Senin, 25 November 2024   |   WIB
id | en
Senin, 25 November 2024   |   WIB
BIG Serahkan 135 Akun Geoportal Kebijakan Satu Peta

Jakarta, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) membagikan akun Geoportal Kebijakan Satu Peta (KSP) kepada sejumlah pimpinan daerah di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa kewenangan akses untuk berbagi data dan Informasi Geospasial berlaku bagi menteri atau pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati atau wali kota.

“Pembagian akun dan password Geoportal KSP yang saat ini dilakukan adalah membagikan sisa akun yang belum terdistribusikan, yaitu sejumlah 135 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah atau 22 persen dari keseluruhan yang berhak menerima,” kata Kepala BIG Muh Aris Marfai saat memberikan sambutan pada `Sosialisasi dan Penyerahan Akun Geoportal Kebijakan Satu Peta` di Jakarta, Kamis, 25 November 2021.

Hingga saat ini, lanjut Aris, telah dibagikan akun dan password akses geoportal KSP kepada 475 kementerian, lembaga, dan pemerintah yang berhak menerima. Jumlah tersebut sudah mencapai 78 persen dari keseluruhan pihak yang berhak menerima akun geoportal KSP.

Akun dan password Geoportal KSP selanjutnya dapat digunakan untuk mengakses Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). Dashboard ini meruapakan suatu sistem penyelenggaraan pengelolaan IG secara bersama, tertib, terukur, terintegrasi, dan berkesinambungan serta berdayaguna.

“JIGN dibangun dan dikembangkan BIG sebagai media penyebarluasan data dan IG serta pelaksanaan fungsi Penghubung Simpul Jaringan, seperti diamanahkan dalam Perpres 27 Tahun 2014,” terang Aris.

Setelah akun geoportal KSP diterima kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, diharapkan data geospasial dan IG yang terdapat didalamnya dapat dimanfaatkan untuk kebijakan pembangunan berbasis spasial. Data dan IG juga dapat sebagai acuan perencanaan dan pemanfaatan ruang yang terintegrasi dalam rencana tata ruang di darat, laut, dalam bumi, dan udara; kesesuaian dan perizinan pemanfaatan ruang masing-masing sector; penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang; serta perbaikan data Informasi Geospasial Tematik (IGT) masing-masing sektor.

“Sebagai tim pelaksana kebijakan Percepatan KSP dan bagian dari sekretariat tim Percepatan KSP, BIG akan secara terus menerus melakukan upaya pengembangan sistem penyebarluasan KSP melalui JIGN, sehingga nantinya kemudahan, kelancaran dan kecepatan aksesnya dapat selalu terjaga,” tegas Aris.

Pada acara ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkesempatan menyampaikan keynote speech. Ia mengatakan bahwa KSP merupakan salah satu program rpioritas hasil manivestasi nawacita yang berytujuan menciptakan satu peta yang terunifikasi, akurat, dan akuntable.

“Saat ini, KSP telah dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program dan digunakan dalam Online Single Submission,” ucap Airlangga.

OSS adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri. Sistem ini merupakan amanat dari Perpres Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Menurut Airlangga, produk KSP terus diupayakan optimalisasi pemanfaatannya untuk penyediaan informasi berbasis spasial. Khususnya di aspek ekonomi dan investasi beruipa pemetaan sumber daya ekonomi serta dukungan sosial dan kesehatan masyarakat maupun pemanfaatan IG lainnya.

“Ke depan, dukungan serta partisipasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memformulasikan terobosan-terobosan yang inovatif dalam pemanfaatan IG yang berdampak pada hajat hidup masayarakat,” tutupnya.

Sebagai informasi, penyerahan ini juga dihadiri Asisten Deputi Penataan Ruang dan Kawasan Strategis Ekonomi, Kementerian Koorinator Bidang Perekonomian, Dodi S. Riyadi; Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik BIG Antonius Bambang Wijanarto; Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial BIG Rachman Rifai; serta Kepala Pusat penelitian, Promosi, dan Kerja Sama BIG Suprajaka. (NIN)