Senin, 25 November 2024   |   WIB
id | en
Senin, 25 November 2024   |   WIB
Mengembangkan Potensi Garam di Pantai Selatan Jawa

Yogyakarta, Berita Geospasial - Sejak 2019, Badan Informasi Geospasial melaksanakan pembinaan penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Lahan Garam kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan selaku Walidata IGT Lahan Garam. Kegiatan tersebut mendukung pelaksanaan program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat yang dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Direktur Jasa Kelautan KKP Miftahul Huda, mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mengembangkan potensi lahan garam di Pantai Selatan Jawa. Salah satunya di Pantai Selatan Daerah Istimewa Yogyakarta, tepatnya di Kabupaten Gunung Kidul yang akan dikembangkan dengan metode tunnel serupa dengan yang telah dikembangkan sebelumnya di Kabupaten Kebumen.

“Secara fisik, lahan garam dengan sistem evaporasi terbuka dapat dikembangkan pada lahan yang mempunyai tekstur lempung dan curah hujan maksimal 60 mm/bulan. Dari kondisi tersebut, pantai selatan memenuhi kriteria dari sisi curah hujan, namun dari tekstur tanahnya memerlukan modifikasi teknologi,” jelas Huda pada Pembahasan Rencana Pengembangan Garam di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat, 19 November 2021.

Meski memiliki potensi yang baik, Huda meminta agar ada perhitungan supply dan demand kebutuhan garam di Yogyakarta. Ia menjelaskan bahwa garam dari pantai selatan memiliki harga lebih tinggi dibanding dari pantai utara karena kualitas air lautnya lebih baik.

“Selain keuntungan ekonomi bagi pemerintah daerah, pengembangan garam juga akan memberi keuntungan ekonomi bagi masyarakat penggarap garam,” tutur Huda.

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai menuturkan bahwa Fakultas Geografi UGM bersama Pemprov Yogyakarta pernah melakukan kajian potensi ekonomi berdasarkan kondisi tekstur tanah, iklim, dan tata ruang mendukung potensi garam. Hal lainnya yang menguntungkan adalah status lahan di DIY yang pada umumnya adalah Sultan Ground.

“Mengingat hampir sebagian lahan di DIY adalah Sultan Ground maka perlu arahan dari Kraton untuk pemanfaatan lahan tersebut dan perlu mendorong masyarakat untuk mau mengembangkan lahan garam rakyat. Perlu juga ada inventarisasi terhadap kepemilikan lahan - apakah Sultan Ground atau bukan,” jelas Aris.

Mewakili Kraton, GKR Mangkubumi menyampaikan bahwa potensi garam telah menjadi topik diskusi dengan Bupati Gunung Kidul karena menjadi salah satu solusi pemberdayaan masyarakat.

“Mata pencaharian dari pengembangan potensi garam dapat menjadi alternatif alih profesi bagi para penambang. Kraton akan support terkait pemanfaatan lahan di Sultan Ground untuk pengembangan potensi lahan garam dari berbagai kepentingan,” tutur GKR Mangkubumi.

Untuk itu, GKR Mangkubumi mengimbau agar dilakukan pemotretan dan pemetaan secara detail untuk mengetahui potensi lahan. Selain itu, ia pun menekankan pentingnya edukasi dan penataan ruang di pantai selatan terkait pemanfaatan lahan. (MAD/MN)