Cibinong, Badan Informasi Geospasial – Tim Asesor Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan visitasi ke Badan Informasi Geospasial (BIG) guna memfasilitasi rencana akreditasi "Assesment Center BIG".
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, sekretaris utama BIG, Muhtadi Ganda Sutrisna menyampaikan bahwa ada dua aspek yang saling terkait dalam pembangunan assesment center di BIG, yaitu jangka pendek dan jangka panjang. Adapun jangka pendek yaitu optimalisasi RB di BIG, dimana assesment center merupakan salah satu paramater dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB).
“Kebutuhan ideal tenaga informasi geospasial nasional adalah 16.000 orang, sedangkan kondisi sekarang baru 1.600 orang. Maka dari itu dalam jangka panjang pembangunan assesment center menjadi hal yang penting bagi BIG, guna memenuhi kebutuhan tenaga informasi geospasial nasional, serta menaikkan nilai RB BIG”, tuturnya.
Ganda menyampaikan pula bahwa dalam persiapan pembangunan ini, BIG sudah menyiapkan lahan di Leuwiliang, Kabupaten Bogor seluas 4 hektar untuk dibangun menjadi Assesment Center Tenaga Informasi Geospasial Nasional. Dimana Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Geospasial BIG, sebagai penyelenggara diklat BIG yang sudah tersertifikasi ISO 9001:2015 tentang penyelenggaraan diklat dan manajemen mutu, menjadi garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan tenaga informasi geospasial di Indonesia.
Ketua Asesor dari BKN, Dessy Mutia, mengungkapkan bahwa hal ini berangkat dari disahkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur tentang ketentuan mengenai pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara terbuka dan kompetitif, serta manajemen talenta ASN, termasuk akusisi, pengembangan retensi dan penempatan talenta.
“Tantangan ke depan dalam manajemen talenta adalah salah satunya mengimplementasi sistem merit untuk seluruh instansi dan strategi penilaian kompetensi dalam rangka menjemen talenta”, jelas Dessy.
Ia kemudian menjelaskan tantangan itu antara lain seperti pembinaan penyelengara penilaian kompetensi (akreditasi dan persetujuan lembaga unit penilaian kompetensi pemerintah dan selain instansi pemerintah), beserta misi penilaian kompetensi, dimana setiap pegawai ASN memiliki profil kompetensi manajerial dan kompetensi teknis.
Pemanfaatan hasil assessment center diharapkan sesuai dengan prinsip merit dan hasilnya dapat dimanfaatkan untuk manajemen karir pegawai beserta instansinya. Hal ini sesuai dengan salah satu fungsi BIG, yaitu fungsi pembinaan. Dimana dalam melaksanakan fungsi ini BIG menyelenggarakan berbagai kegiatan, antara lain seperti: standarisasi, pendirian lembaga unit dan penilain kompetensi, serta pelaksanaan akreditasi. (Jaka Diklat/LR)