Jumat, 08 November 2024   |   WIB
id | en
Jumat, 08 November 2024   |   WIB
BIG Upayakan Penyelesaian Pemetaan Batas Desa Hingga Negara

Temanggung, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) terus berupaya menjalin komunikasi dengan banyak pihak, terutama pemerintah daerah (pemda), perguruan tinggi, serta masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk mendukung perencanaan pembangunan yang efektif, efisien, akuntabel, dan berkelanjutan berbasis Informasi Geospasial (IG).

IG merupakan informasi aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu. Informasi tersebut dibutuhkan sebagai acuan pembangunan infrastruktur dan penyusunan rencana tata ruang.

“Menjadi tugas BIG untuk menyelenggarakan segala sesuatu yang berkaitan dengan peta. Di antaranya, membuat regulasi terkait pembuatan peta, menyusun dan membuat peta dalam berbagai skala, membina instansi lain dalam membuat peta, serta membina sumber daya manusia (SDM) di bidang IG,” jelas Kepala BIG Muh Aris Marfai saat `Sosialisasi Pemetaan Batas Desa/Kelurahan` di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis, 4 November 2021.

Selain itu, lanjut Aris, BIG juga melaksanakan delineasi batas wilayah. Ada batas 74.953 desa, 8.488 kelurahan, 7.230 kecamatan, 416 kabupaten, 98 kota di 34 provinsi yang harus ditegaskan tim teknis BIG. Ada pula perbatasan dengan 10 negara tetangga yang dirundingkan bersama Kementerian Luar Negeri.

Senada, anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa batas yang tidak jelas antarwilayah dapat menyebabkan kericuhan. Tidak menutup kemungkinan, konflik terjadi karena IG jarang digunakan untuk penetapan batas wilayah.

“Karena itu, Komisi VII DPR bekerjasama dengan BIG mengadakan Bakti Inovasi Indonesia untuk menyosialisasikan pentingnya IG,” ungkap Abdul.

Diakui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tumanggung Gotri Wijiyanto, jika pihaknya sangat membutuhkan IG untuk mengetahui potensi wilayahnya. Sehingga dapat ditentukan sumber daya yang bisa digunakan, dieksploitasi, dan diambil manfaatnya untuk dikembangkan secara lebih lanjut.

“Potensi wilayah yang digambarkan dalam sebuah peta dapat membantu kami merencanakan pembangunan dan pengembangan daerah,” ujarnya.

Sosialisasi ini dipandu Koordinator Pokja Jaring Kontrol Vertikal dan Pasang Surut BIG Bayu Triyogo Widyantoro dengan menghadirkan Denny Hariyadi dari Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW) BIG sebagai pembicara. Ia memaparkan materi berjudul `IG untuk Penetapan dan Penegasan Batas Desa/ Kelurahan`.

Pada paparannya, Denny menjelaskan bahwa ketidakjelasan batas wilayah menyebabkan ketidakjelasan administrasi pemerintahan. Peran BIG dalam penegasan batas administrasi adalah sebagai penyedia data geospasial dan IG. (ATM/NIN)