Jumat, 08 November 2024   |   WIB
id | en
Jumat, 08 November 2024   |   WIB
BIG Terima WTP Empat Kali Berturut-turut

Jakarta, Berita Geospasial - BIG menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) Tahun 2020 di lingkungan AKN III BPK. Ini WTP keempat secara berturut turut yang diperoleh BIG.

Dalam sambutannya, Auditor Utama AKN III BPK Bambang Pamungkas menyampaikan dari 37 LHP yang diterbitkan, 3 LHP diserahkan langsung dan 34 diserahkan secara daring. Sesuai amanat UU 15/2004 pasal 17 ayat 2, BPK melaksanakan tugas konstitusional menyerahkan LHP atas LKKL kepada pimpinan K/L. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKKL tahun 2020.

“WTP merupakan dan bukan hak dalam mempertanggungjawabkan output/outcome karena setiap rupiah yang dibelanjakan harus bermanfaat bagi bangsa dan negara,” jelas Bambang.

Bambang mengapresiasi upaya perbaikan yang telah dilakukan oleh semua pihak dalam LKKL 2020. Ia mengungkapkan, BPK akan terus mendorong upaya perbaikan secara sistemik dan konsisten.

“Pemberian opini dilakukan berdasarkan empat kriteria yakni: kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektifitas sistem pengendalian internal,” tutur Bambang.

Menurut Bambang, penyusunan LKKL 2020 telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material serta disusun berdasarkan unsur-unsur sistem pengendalian internal yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan dengan memadai. Pada tahun 2020, terdapat 36 K/L predikat WTP dan 1 K/L predikat WDP.

BPK telah memberikan rekomendasi yang tertuang dalam LHP yang diharapkan dapat dimanfaatkan K/L dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya. Laporan lebih bernilai apabila diikuti dengan tindaklanjut sebagaimana disarankan BPK. K/L wajib menindaklanjuti rekomendasi selambatnya 60 hari setelah laporan diterima.

Sekretaris Utama BIG Muhtadi Gana Sutrisna menuturkan, BIG berkomitmen menjaga profesionalisme, akuntabilitas, integritas, dan tata kelola keuangan negara yang baik. Selain Ganda, hadir dalam penyerahan LHP antara lain Inspektur, Kepala Biro Umum dan Keuangan, dan Kepala Pusat Penelitian, Promosi, dan Kerja Sama.(MK/MAD)