Jakarta, Berita Geospasial – Sebagai salah satu rangkaian menuju Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Informasi Geospasial Tahun 2021, Badan Informasi Geospasial (BIG) menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertajuk “Penyusunan Rencana Induk Penyelenggaraan Informasi Geospasial”, Selasa (22/6) hingga Rabu (23/6).
“Kegiatan DKT ini penting untuk memetakan arah penyelenggaraan Informasi Geospasial ke depannya. Ini bagian rangkaian acara Rakornas,” ungkap Sekretaris BIG Muhtadi Ganda Sutrisna saat membuka kegiatan tersebut.
Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik BIG Antonius Wijanarto menuturkan, di masa mendatang penggunaan Informasi Geospasial tak hanya menyoal perencanaan pembangunan, namun bisa berdampak kepada aspek sosial dan ekonomi.
“Ke depannya penggunaan IG ini akan sangat krusial. IG akan dimanfaatkan tidak hanya untuk perencanaan pembangunan namun hingga aspek sosial dan ekonomi,” kata Anton.
Anton mengatakan dirinya sangat yakin hasil dari penyusunan rencana induk ini dapat membuat Penyelenggaraan Informasi Geospasial Nasional menjadi lebih baik lagi.
“Tahapan penyusunan Rencana Induk Informasi Geospasial ini akan mendukung pencapaian visi Indonesia emas 2045, saya optimis Informasi Geospasial akan berperan signifikan,” tutup Anton.
Sementara itu, Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik (PPIT) BIG Lien Rosalina mengatakan bahwa penyusunan rencana induk penyelenggaraan Informasi Geospasial memerlukan peran aktif berbagai sektor. “Perencanaan induk tentang Informasi Geospasial ini perlu kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, swasta, hingga akademisi dan ahli geospasial,” ujar Lien.
Rencana Induk Penyelenggaraan Informasi Geospasial merupakan daftar program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh instansi pemerintah secara menyeluruh dan sinkron dalam kurun waktu dan wilayah tertentu sesuai dengan prioritas kebutuhan pembangunan nasional.
Diskusi Kelompok Terpumpun ini diikuti oleh berbagai elemen penyelenggara dan pengguna Informasi Geospasial, seperti akademisi, pihak swasta, hingga pemerintah daerah. (AR/MAD)