Jakarta, Berita Geospasial - Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai melakukan audiensi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. Aris menyampaikan, kegiatan foto udara menggunakan drone seringkali terhambat perizinan dari Kementerian Perhubungan.
“Ketinggian drone seringkali di atas 150 meter harus izin ke Dirjen Perhubungan Udara. Seringkali kami mendapat jadwal sore hari. Nanti kalau diperkenankan kami bisa mendapatkan jadwal misalnya pagi hari, karena kalau sore hari lebih banyak angin dan jika terlalu panas tidak bisa mengambil gambar,” jelas Aris.
Budi menjelaskan Kemenhub tengah menggodok peraturan baru soal drone. Ia sepakat akan melibatkan BIG dalam penyusunan peraturan agar kebutuhan terkait proses pemetaan dapat diakomodasi. “Pesawat nirawak ini banyak manfaatnya dan sebaliknya data yang dihasilkan bisa disalahgunakan sehingga harus dikontrol,” ungkap Budi.
Selain masalah izin terbang,topik lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain kerja sama penempatan stasiun pasang surut, pemanfaatan peta dasar skala besar dalam bidang perhubungan, dan permintaan data citra satelit resolusi tinggi.
Budi menyambut baik inisiasi BIG tersebut. Ia menyarankan mengadakan pertemuan lanjutan melibatkan semua pihak terkait di Kementerian Perhubungan. “Masing-masing Dirjen bisa ikut, bisa disampaikan apa yang perlu, bisa melalui video-conference. Nanti bisa diambil keputusan, bisa diikuti dengan MoU,” pungkas Budi. (RKI/MAD)