Jumat, 08 November 2024   |   WIB
id | en
Jumat, 08 November 2024   |   WIB
Mewujudkan Satu Arsip Indonesia

Cibinong, Berita Geospasial – Peran penting arsip sebagai pusat ingatan, sumber informasi, dan alat pengawasan seringkali luput dari perhatian. Mengatasi hal tersebut, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan pada Selasa, 20 April 2021.

Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas Kepala ANRI M. Taufik menjelaskan Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahun 2021. Menurut Taufik, urusan kearsipan adalah salah satu urusan wajib pada instansi, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG), sehingga membutuhkan pengawasan.

“Pengawasan kearsipan dapat mewujudkan percepatan ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya, menuju satu arsip Indonesia untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya,” ujar Taufik.

Wabah Covid19 memaksa lembaga untuk beradaptasi. Pengawasan kearsipan menjadi salah satu kegiatan terdampak. Pada 2021, pengawasan kearsipan akan menggunakan instrumen baru. Selain itu, terdapat komponen reform guna mengukur kinerja lembaga dalam kearsipan (RD/MAD)