Cibinong, Berita Geospasial - Kombinasi antara perubahan iklim dan tata ruang yang tidak tepat menimbulkan bencana alam. Semestinya korban jiwa dapat diminimalisasi apabila rencana tata ruang disusun dengan menggunakan data-data yang sahih. Dalam hal ini, Badan Informasi Geospasial (BIG) memiliki arti penting dalam penyusunan rencana tata ruang melalui data-data geospasial yang dihasilkan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat melaksanakan kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kamis, 11 Februari 2021.
Menurut Sugeng, data-data yang dihasilkan oleh BIG harus dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan tata ruang. Informasi geospasial yang presisi adalah modal yang amat berharga untuk menentukan keputusan yang bijak. "Seringkali kita temui saat infrastruktur masuk ke suatu daerah, terjadi kenaikan harga tanah. Daerah-daerah yang mestinya produktif sebagai lahan pertanian atau perkebunan berubah menjadi perumahan rakyat. Inilah saat tata ruang berubah menjadi tata uang," tutur Sugeng.
Selain itu, Sugeng pun menyoroti masalah sengketa pertanahan yang kerap ditemui di Indonesia. Menurutnya, dari seluruh kasus yang ditangani pengadilan, 48 persen di antaranya mengenai pertanahan. Untuk itu, ia menekankan pentingnya data yang sahih serta batas-batas yang presisi digunakan sebagai solusi atas berbagai sengketa pertanahan yang terjadi.
"Tak hanya one map policy, dalam konteks pertanahan, kita harus bergerak ke one single land administration," tutur Sugeng.
Kepala BIG Aris Marfai menegaskan pihaknya tengah mengupayakan percepatan pemetaan rupabumi skala 1:5.000. Peta yang dihasilkan akan mendukung daerah dalam penyusunan peta rencana detail tata ruang. Aris optimistis tujuan tersebut dapat dicapai mengingat teknologi pemetaan yang berkembang dengan pesat. “Upaya BIG dalam menyelesaikan peta dasar skala besar, didukung dengan teknologi pemetaan rupabumi yang saat ini sangat bervariasi,” tutur Aris.
Percepatan peta dasar skala besar merupakah bagian dari program prioritas BIG 2021-2024 untuk meningkatkan ketersediaan informasi geospasial nasional yang lengkap dan akurat. Program prioritas BIG lainnya antara lain mewujudkan penyelenggaraan informasi geospasial yang berhasil guna dan berdaya guna melalui koordinasi dan integrasi; mewujudkan infrastruktur informasi geospasial mencakup aspek kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia, teknologi, dan standar; serta melaksanakan taat kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
Pada kesempatan yang sama, Aris menyampaikan sejumlah pencapaian BIG meski dibayang-bayangi pandemi Covid-19. Antara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemiksa Keungan (BPK) selama tiga tahun berturut-turut sejak 2017 serta mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Situasi pandemi tidak menurunkan semangat kami untuk terus mengukir prestasi,” tutup Aris. (MAD)