Jumat, 08 November 2024   |   WIB
id | en
Jumat, 08 November 2024   |   WIB
BIG Terima Barang Rampasan Negara Dari KPK

Jakarta, Berita Geospasial - BIG terima secara simbolis barang rampasan negara berupa asset tanah dengan luas 48.220 meter persegi senilai Rp5.775.406.000 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 24 November 2020.

Aset yang diterima BIG ini terletak di Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Tanah ini merupakan rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan terpidana Luthfi Hasan Ishaaq.

Plt. Kepala BIG Muhtadi Ganda Sutrisna mengungkapkan bahwa selanjutnya aset ini akan digunakan oleh BIG sebagai Pusat Pendidikan SDM dalam bidang Survei dan Pemetaan dan sebagai lokasi untuk melakukan kalibrasi peralatan.

“Informasi Geospasial harus bisa dipertanggungjawabkan, hal ini bisa terwujud jika didukung oleh SDM yang profesional dan peralatan yang proper dan bisa digunakan secara riil di lapangan, sehingga penyerahan asset tanah ini sangat relevan untuk nantinya digunakan BIG sebagai Pusat Pendidikan SDM dan kalibrasi alat survey dan pemetaan“, jelas Ganda dalam sambutannya.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa serah terima ini sebagai salah satu pertanggung jawaban KPK dalam menjalankan tugas, salah satunya adalah pemulihan aset secara transparan dan akuntabel.

"Jadi tadi sudah dipaparkan semua secara transparan terbuka bahwa seluruh barang rampasan milik kita itu sudah kita tetapkan dengan Penetapan Status Penggunaan atau PSP sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2016. Ada 3 tata cara perlakuan terhadap benda sitaan barang rampasan. Pertama, ada lelang. Yang kedua adalah dengan cara penetapan status penggunaan, yang ketiga adalah pemusnahan. Ini yang kita laksanakan selama ini," imbuh Firli.

Selain dengan BIG, KPK juga menyerahkan barang rampasan negara melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) ini untuk Kejaksanaan Agung dan Komisi Aparatur Sipil Negara senilai total Rp56,48 miliar.

Dalam kegiatan itu hadir pula Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto. (RKI)