Selasa, 26 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
BIG dan BKKBN Berkolaborasi Sukseskan PK21

Cibinong, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) terkait integrasi data hasil pendataan keluarga dan Informasi Geospasial (IG). Hasil integrasi tersebut nantinya digunakan untuk pemetaan indikator pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

“BIG berkomitmen membantu semua kementerian dan lembaga, termasuk BKKBN, dalam menjalankan tugasnya. Penyajian data statistik dan tabular akan lebih powerful jika didukung dengan data spasial,” kata Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik (IGT) Antonius Bambang Widjanarko pada Kamis, 12 November 2020.

Sementara itu, Deputi Bidang Advokasi, Penggerak, dan Informasi BKKBN Nofrijal menyampaikan bahwa kerja sama dengan BIG ini diperlukan sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan hasil pendataan keluarga. Selain itu, juga sebagai langkah konkret BKKBN mewujudkan Satu data Indonesia.

“Diharapkan akan terwujud peta keluarga digital yang dapat menunjukkan Peta Pasangan Usia Subur (PUS), Peta Prevalensi Pemakaian Kontrasepsi, CPR, dan indikator strategis lainnya dalam bentuk visualisasi Sistem Informasi Geografis sampai dengan tingkat desa dengan memanfaatkan peta batas desa yang dimiliki BIG, sehingga intervensi program dapat lebih tepat sasaran,” lanjut Nofrijal.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyampaikan terima kasih kepada BIG atas komitmennya menyukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21). “Kerja sama dengan BIG ini menjadi bagian yang sangat strategis bagi BKKBN. By name by address ini akan mencerminkan nama, tempat, dan alamat. Kalau hanya tahu angkanya, tapi tidak tahu siapa dan dimananya, maka akan sulit mengimplementasikan kegiatan secara riil dan konkret,” ujarnya.

Seagai informasi, acara penandatanganan dilaksanakan bersamaan dengan kick off sekaligus geladi resik PK21 yang mengusung tema `Bersiap, Bersinergi, Menyukseskan PK21 Membangun Basis Data Keluarga Indonesia Berkualitas`. Kegiatan diselenggarakan secara daring karena pandemi COVID-19 belum usai.

Pendataan Keluarga (PK) menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dalam membuat basis data keluarga Indonesia. PK menghasilkan data keluarga dan individu by name by address yang menjadi sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, sampai dengan tingkat RW/RT, bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil. Basis data ini menghasilkan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, serta keluarga dengan lansia.

PK di Indonesia dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Tahun 2021 merupakan momen dimana seluruh keluarga di Indonesia akan didata ulang melalui kegiatan PK21. (RD/NIN)