Cibinong, Berita Geospasial – Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki wilayah sangat luas. Pada peta Indonesia dapat dilihat jumlah pulau yang mencapai puluhan ribu.
“Jarak antara Sabang ke Merauke itu lebih panjang 1.000 kilometer dibandingkan jarak dari London ke Baghdad. Untuk mengelola negara yang besar ini, diperlukan peta yang diintegrasikan dengan data-data lain, agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan bangsa,” kata Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) saat membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait Informasi Geospasial (IG) hasil kerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu, 12 Agustus 2020.
Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring tersebut mengambil tema `Pemetaan Tata Ruang untuk Menunjang Provinsi Maluku`. Dalam paparannya, Hasan menyoroti peranan IG untuk mendukung perencanaan tata ruang nasional.
“Pemerintah menargetkan Peta RBI (Rupa Bumi Indonesia) skala menengah untuk mendukung pemetaan tata ruang selesai pada 2024,” tegasnya.
Dengan terselesaikannya peta skala menengah, maka permasalahan batas desa dan kecamatan akan selesai. Hal ini sejalan dengan Kebijakan Satu Peta (KSP) untuk penyelesaian permasalahan tumpang tindih lahan dan pemanfaatan ruang.
"Saya berharap penyelesaian wilayah maupun tumpang tindih dalam pemanfaatan ruang yang terjadi di Maluku dapat segera terselesaikan," ujar anggota Komisi VII DPR Saadiah Uluputty.
Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan paparan oleh Kepala Bidang Pemetaan Tata Ruang BIG Ryan Pribadi dan akademisi dari Universitas Pattimura Mohammad Amin Lasaiba. Keduanya mengupas secara mendalam terkait kondisi pemetaan tata ruang Indonesia, khususnya di Maluku.
Meskipun sempat diwarnai beberapa kendala teknis, ratusan peserta yang mengikuti sosialisasi tetap antusias mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber dan mengikuti acara hingga akhir. (RD/NIN/RKI)