Selasa, 26 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
Indonesia Submit Landas Kontinen Tambahan Lebih Luas dari Pulau Sulawesi


Tergabung dalam Tim Landas Kontinen Indonesia, Badan Informasi Geospasial (BIG) diwakili Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar Mohamad Arief Syafi’i dan tim turut hadir dalam penyampaian submisi landas kontinen Indonesia di luar 200 mil laut segmen utara Papua. Submisi disampaikan di hadapan Komisi Batas Landas Kontinen Perserikatan (Comission on the Limit of the Continental Shelf/ CLCS) Bangsa-Bangsa (PBB) di markas besar PBB, New York, 4 Maret 2020.

Sesuai dengan hukum laut internasional (United Nations Convention on the Law of the Sea/ UNCOS 1982), negara pantai, termasuk Indonesia berhak menetapkan batas terluar landas kontinen melebihi 200 mil laut apabila tidak berbatasan dengan negara lain. Hal tersebut harus dibuktikan secara ilmiah dan disetujui oleh UN-CLCS.

Area dengan luas lebih kurang 196.568,9 kilometer persegi tersebut saat ini tumpang tindih dengan submisi dari beberapa negara tetangga, yakni Palau, Papua Nugini, dan Federasi Mikronesia. Apabila submisi Indonesia disetujui, negara-negara tersebut akan duduk bersama untuk menentukan batas-batas dari area yang memiliki luas lebih dari Pulau Sulawesi tersebut.

Sebagai target selanjutnya, Tim Landas Kontinen Indonesia akan menyampaikan submisi berikutnya untuk segmen barat Pulau Sumatera. Berdasarkan hasil kajian sementara, Indonesia berpeluang melakukan klaim area landas kontinen tambahan lebih kurang 200.000 kilometer persegi. Lebih luas dari submisi segmen utara Papua dan tidak memiliki tumpang tindih dengan negara lain.

Berdasarkan penelitian, dasar laut dalam di landas kontinen menyimpan cadangan potensi mineral yang sangat besar, bahkan dapat melebihi cadangan mineral di daratan.

Sebagai catatan, Tim Landas Kontinen Indonesia merupakan tim lintas kementerian yang dibentuk sejak tahun 2018 oleh Menko Bidang Kemaritiman. Tim dimaksud terdiri atas perwakilan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi, dan Pushidros TNI AL. (MAD/RKI)