Kamis, 09 Juli 2026   |   WIB
id | en
Kamis, 09 Juli 2026   |   WIB
Informasi Geospasial Dasar Pembangunan Kalimantan Barat

Pontianak, Berita Geospasial - Data dan Informasi Geospasial (IG) akan digunakan sebagai dasar penetuan kebijakan pembangunan di wilayah Kalimantan Barat. Untuk itu, Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerjasama dengan Provinsi Kalimantan Barat dan 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dalam pemanfaatan data dan informasi geospasial untuk pembangunan di wilayah tersebut.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan dapat mewujudkan cita-cita Indonesia Connected di mana seluruh data yang dibutuhkan dalam pembangunan Indonesia pada umumnya dan Kalimantan Barat khususnya, terintegrasi”, kata Kepala BIG, Prof. Hasanuddin Z. Abidin, di Pontianak, Selasa (27/8/2019).

Pada kesempatan tersebut, Hasanuddin menyampaikan bahwa data merupakan hal yang sangat penting di masa sekarang ini. Namun ketersediaan SDM juga berpengaruh besar agar keberlanjutan data terjamin.

“Masalah SDM adalah masalah kritikal. Karena itu, program pemerintah pusat selanjutnya adalah pembangunan SDM unggul. Jika SDM kuat maka ke depan akan lebih mudah”, ujar Hasan.

Sejalan dengan Hasan, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji pada acara yang sama mengatakan untuk melaksanakan pembangunan yang efektif dan efisien serta berdaya saing tinggi diperlukan penguasaan data selengkap-lengkapnya.

“Setiap kebijakan harus dilandasi oleh data yang akurat”, tegas pria yang terkenal disiplin ini.

Terdapat lebih dari 1 juta ha lahan dengan tumpang tindih izin tambang, perkebunan, pertanian dan lainnya. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap dengan kerja sama ini BIG dapat membantu dalam penyelesaian masalah-masalah overlap tersebut.

“Dengan program satu data kebijakan pengelolaan sumber daya alam, perpajakan, pembangunan infrastruktur dan lainnya akan tepat sasaran”, ucap Sutarmidji.

Terakhir ditandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang penyelenggaraan, pengembangan serta pemanfaatan data dan informasi geospasial di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan rencana aksi pembangunan simpul jaringan informasi geospasial yang merupakan penghubung IG secara nasional. (LNR)