Ogan Ilir, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Informasi Geospasial (IG). BIG bertugas melakukan pemetaan dengan inventerisasi sumber-sumber alam dalam rangka menunjang pembangunan nasional.
“Kegiatan yang dilaksanakan BIG di antaranya menyediakan peta dengan berbagai skala untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk peta wilayah Kabupaten Ogan Ilir,” ucap anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar saat memberikan sambutan pada Diseminasi IG di Aula Desa Pemulutan Ulu, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis, 7 Februari 2019.
Selain itu, lanjut Yulian, BIG juga memetakan batas desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga batas negara, Tidak hanya itu, BIG melakukan pemetaan potensi sumber daya wilayah.
“Adanya IG yang lengkap, maka percepatan pembangunan daerah dapat terwujud,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pemetaan Rupa Bumi dan Toponim BIG Ida Herliningsih menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta (KSP) pada Desember tahun lalu. Kebijakan ini bertujuan meminimalkan tumpeng tindih perizinan dan penggunaan lahan yang menjadi masalah klasik di Indonesia.
“Banyaknya tumpang tindih pemanfaatan lahan telah menyebabkan tingginya konflik lahan di Indonesia,” tutur Ida.
Dengan adanya KSP kedepan diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih perijinan lahan, demikian pungkas Ida.
Hingga kini, Geoportal KSP terus disempurnakan untuk memastikan ruang digunakan secara berkeadilan. Pelaku penyimpangan tata ruang wilayah akan mendapatkan tindakan tegas.
Sebagai informasi, Diseminasi IG ini diikuti 200 peserta yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, anggota karang taruna, ibu-ibu PKK, serta masyarakat. Pada kesempatan ini, BIG memamerkan sejumlah produknya, di antaranya peta, atlas, buku, dan majalah terkait IG. (YI/NIN).