Manado, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar Diseminasi Informasi Geospasial (IG) di Bumi Nyiur Melambai, Manado, Sulawesi Utara. Kegiatan hasil kerja sama antara BIG dengan Komisi VII DPR ini mengambil tema `Penegasan Batas Wilayah untuk Inventarisasi Potensi Sumber Daya Alam.`
“BIG ini adalah mitra Komisi VII DPR. Semoga acara ini bisa meningkatkan kinerja BIG dan menambah pemahaman masyarakat tentang manfaat IG,” kata anggota Komisi VII DPR Bara Krishna Hasibuan Walewangko saat memberikan sambutan di Politeknik Negeri Manado (Polimdo), Kamis, 28 Februari 2019.
Bara menjelaskan, saat ini BG memiliki tugas penting untuk mengoordinasikan Kebijakan Satu Peta (KSP). Selain itu, BIG juga berperan menyediakan data spasial untuk menentukan dan mengintegrasikan lokasi pembangunan lintas sektor.
“Saya sengaja memilih Politeknik Negeri Manado untuk melakukan kegiatan ini. Sebagai salah satu institusi perguruan tinggi terbaik di Sulawesi Utara, saya berharap Polindo bisa menerapkan teknologi ini (red- IG) untuk dikembangkan,” ujar Bara.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemetaan Rupa Bumi Skala Besar BIG Batoro Wisnu menuturkan bahwa bidang studi yang terkait dengan BIG adalah geografi dan geodesi. Ia sangat berharap ke depan semakin banyak yang tertarik belajar geografi atau geodesi, sehingga surveyor di Indonesia semakin banyak pula.
“Belum banyak yang tahu, bahwa saat ini Indonesia membutuhkan banyak sekali surveyor untuk mendukung proyek-proyek pembangunan yang sedang digalakkan, baik oleh pemerintah maupun swasta. Bahkan, masih banyak orang yang asing dengan profesi ini, termasuk para mahasiswa,” ujarnya.
Menurut Batoro, kurangnya tenaga surveyor di Indonesia dikarenakan minimnya informasi yang didapat masyarakat. Menjadi tugas BIG untuk mensosialisasikannya. Mengingat banyaknya tugas BIG, diperlukan diseminasi agar fungsi dan produk BIG diketahui seluruh lapisan masyarakat.
Untuk proses berbagi data, lanjut Batoro, saat ini BIG memiliki Pelayanan Terpadu Informasi Geospasial (PTIG). Layanan ini dapat mempermudah masyarakat, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan swasta mendapatkan layanan produk serta jasa geospasial.
“Ada tiga jenis layanan di PTIG, yaitu layanan pembelian produk, jasa konsultasi, serta layanan pendidikan dan pelatihan,” tutup Batoro. (HH/NIN).