Selasa, 26 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
BIG dan Komisi VII DPR Kolaborasi Wujudkan Bantul Produktif dan Profesional

Bantul, Berita Geospasial – Berdasarkan mandat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pembangunan perlu dilaksanakan secara partisipatif, termasuk di tingkat desa. Desa perlu melakukan pengelolaan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi.

Pembangunan desa akan tepat sasaran jika tahap perencanaan dieksekusi dengan bagus. Dengan dukungan Informasi Geospasial (IG) yang akurat, dapat dibuat perencanaan yang tepat untuk mengembangkan potensi suatu wilayah.

“BIG sebagai ahli penyelenggarakan Informasi Geospasial diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memetakan wilayah secara tepat dan akurat, sehingga pemerataan pembangunan dapat dilaksanakan secara maksimal,” ujar anggota Komisi VII DPR Gandung Pardiman di depan peserta Diseminasi IG di Aula Ingkoeng Jawa, Numpukan, Desa Karangtengah, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Rabu, 27 Februari 2019.

Diseminasi dengan tema `Pemanfaatan Informasi Geospasial untuk Mendukung Pembangunan Daerah Secara Tepat dan Akurat` ini diikuti 100 orang perwakilan dari pemerintah daerah serta masyarakat setempat. Kegiatan ini untuk mendukung terwujudnya Bantul Produktif-Profesional.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Penelitian BIG Nursugi menyampaikan bahwa BIG telah banyak melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Bantul. Terlebih, BIG memiliki Parangtritis Geomaritime Science Park (PGSP) di Bantul.

“PGSP ini diharapkan dapat menjadi tempat wisata, edukasi, sekaligus penelitian. Semoga ke depan PGSP bisa menjadi tempat wisata keilmuan,” ujar Nursugi.

Ada dua sesi materi dalam Diseminasi IG kali ini. Materi pertama disampaikan Fahmi Amhar, peneliti utama BIG. Ia menjelaskan bahwa BIG bertugas memetakan suatu obyek wilayah yang ada di muka bumi Indonesia.

“Tugas utama kami melakukan survei pemetaan, yaitu membuat peta dengan berbagai skala, mulai dari Sabang sampai Merauke,” tegas Fahmi.

Namun, lanjut Fahmi, tugas BIG tidak hanya melakukan survei pemetaan. BIG juga sebagai ekstekutor pelaksanaan survei, regulator pembuatan kebijakan, dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun Lembaga.

Sesi berikutnya, materi disampaikan Dewayany, peneliti BIG. Ia mengangkat tema pemetaan sumber daya kelautan.

“Indonesia memiliki potensi sumber daya laut yang sangat melimpah. BIG dan pemerintah daerah bisa berkolaborasi agar potensi tersebut bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Pada diseminasi kali ini, BIG juga mengadakan pameran geospasial. Berbagai produk terkait IG ditampilkan dalam ameran ini. (AR/LR/NIN).