Belajar dari sejumlah bencana, seperti tsunami Aceh dan Pangandaran, sangat diperlukan upaya mitigasi di tingkat pemerintah maupun masyarakat. "Masyarakat perlu tahu mengenai geospasial. Pengetahuan geospasial penting bagi kita untuk menghadapi bencana," kata anggota Komisi VII DPR Abdul Halim saat Diseminai Informasi Geospasial (IG) dengan tema Peranan Informasi Geospasial dalam Mendukung Mitigasi Bencana di Desa Pasireurih, Kecamatan Cipeucang, Pandeglang, Banten, Sabtu, 9 Februari 2019.
Menurut Abdul, mitigasi bencana merupakan rangkaian upaya mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Belajar proses mitigasi bencana harus dimulai sejak dini. Apalagi, negeri ini memiliki banyak ahli untuk menjelaskan apa yang bisa dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana.
Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial (PPIG) BIG Khafid mengatakan, Informasi Geospasial sangat diperlukan dalam tahapan mitigasi bencana. "BIG sebagai mitra kerja Komisi VII DPR bertugas dalam pengelolaan dan pemanfaatan Informasi Geospasial, salah satunya dalam penanggulangan bencana," ungkapnya.
Menurut Khafid, Informasi Geospasial diperlukan pada seluruh rangkaian siklus manajemen penanggulangan bencana. IG dapat dimanfaatkan pada tahap pra, saat terjadi, maupun pascabencana.
“Kita perlu keilmuannya untuk meminimalisir bencana, salah satunya ilmu kebumian dan keruangan (Geospasial),” ungkap Khafid.
Selain materi tentang pengenalan fungsi IG untuk mitigasi bencana, peserta diseminasi juga mendapat materi terkait peranan BIG dalam mengelola dan memproduksi data-data geospasial untuk perencanaan pembangunan serta pengembangan aplikasi pemetaan PetaKita. (AR/LR/NIN).