Kamis, 07 November 2024   |   WIB
id | en
Kamis, 07 November 2024   |   WIB
Komisi VII DPR RI Bahas Lingkungan Hidup, Energi, dan Pertambangan di Yogyakarta

Yogyakarta, Berita Geospasial – Dalam rangka audiensi kepada Pemerintah Daerah DI Yogyakarta, perwakilan kementerian/lembaga, serta perwakilan BUMN dalam hal ini PLN dan Pertamina, Komisi VII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi DIY pada tanggal 29 Juli 2019. Telah hadir dalam acara tersebut Plt. Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial (BIG), Ali Nor Hidayat beserta rombongan. Tema yang diulas dalam pertemuan tersebut antara lain terkait lingkungan hidup, energi, dan pertambangan. Rapat kunjungan kerja yang berlangsung di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta ini dipimpin oleh Ridwan Hisyam, Ketua Tim Komisi VII DPR RI dan Gatot Sapadi, Sekretaris Daerah DIY.

Untuk tema lingkungan hidup, isu yang diangkat adalah seputar sampah dan manajemennya. Diketahui bahwa Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, telah melebihi kapasitas penampungan (over capacity), sehingga perlu dilakukan tindak lanjut segera. TPST Piyungan selama ini menerima sampah dari tiga daerah di DIY, antara lain : Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul, dengan beban 400-500 ton sampah per hari. Sementara Gunungkidul dan Kulonprogo mengelola sampah secara mandiri. Dengan luas kurang lebih 12,5 ha, TPST tersebut seharusnya menggunakan sistem pengelolaan sanitary landfill, namun untuk mengatasi beban berlebih, dilakukan pula sistem control landfill.

Menanggapi hal tersebut, Komisi VII DPR RI mendesak untuk dilakukan manajemen pengelolaan sampah.

“Manajemen pengelolaan sampah terpadu beserta dukungan regulasinya sangat penting, agar kondisi tersebut dapat segera dipulihkan. Hal ini juga mengingat Yogyakarta merupakan destinasi wisata utama di Indonesia,” tutur Ridwan Hisyam.

Anggota tim kemudian menambahkan, di beberapa daerah maju, salah satu sektor wisatanya adalah energi terbarukan, sampah salah satunya. Jika program tersebut sukses di DIY, maka dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya di Indonesia.

Gatot Sapadi Sekretaris Daerah DIY menambahkan bahwa pembangunan DIY diarahkan untuk mencapai keselarasan antara manusia, alam, dan budayanya.

“DIY ingin membangun keselarasan dengan pemerintah pusat. Oleh karena itu, segala masukan selama audiensi akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Adapun untuk tema kedua, yang diangkat adalah progress pengembangan energi terbarukan di DIY. Diketahui bahwa DIY memiliki pilot project pengembangan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) Samas di pesisir Bantul. Selain itu, juga ada Baron Techno Park di Gunungkidul sebagai inkubator pemanfaatan teknologi pembangkit listrik terbarukan oleh panas surya dan angin.

Pembahasan terakhir sekaligus penutup rapat pada hari itu adalah tentang aktivitas pertambangan, khususnya tambang batu di Pajangan, Pleret, Selarong, Kali Progo, serta di hulu Merapi. Aktivitas tersebut tentu mengakibatkan kerusakan lingkungan dan meresahkan masyarakat sekitar. Penurunan daya dukung lingkungan oleh penambangan mengakibatkan penurunan tingkat kesuburan tanah, berkurangnya luasan area resapan, serta berpotensi longsor di dinding tambang.