Rabu, 27 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 27 November 2024   |   WIB
Mengukur Enam Aspek Evaluasi Pelayanan Publik BIG

Cibinong, Berita Geospasial BIG - Berdasarkan amanat UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini dilakukan untuk memberikan percontohan bagi unit penyelenggara pelayanan publik lainnya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Enam aspek tersebut masing-masing memiliki bobot yakni kebijakan pelayanan publik 30%, profesionalisme sumber daya manusia 18%, sarana dan prasarana 15%, sistem informasi pelayanan publik 15%, mekanisme konsultasi dan pengaduan 15% serta inovasi pelayanan publik 7%. Indikator penilaian diperoleh dari persilangan antara aspek dan enam prinsip (Keadilan, Partisipasi, Akuntabilitas, Transparansi, Berdayaguna, dan Aksesbilitas) dalam melakukan evaluasi.

Pada tahun 2019, evaluator dari Kementerian PANRB kembali mengevaluasi pelayanan publik BIG (3/6). Saat kunjungan lapangan, evaluator KemenpanRB diterima oleh Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama, Wiwin Ambarwulan. Pada kesempatannya, Wiwin menjelaskan beberapa perkembangan pelayanan publik yang telah dilakukan oleh BIG, dalam hal ini unit kerja yang ditunjuk adalah Balai Layanan Jasa dan Produk.

Hasil evaluasi tahun ini menunjukkan beberapa aspek yang pada tahun lalu tidak terpenuhi, kini sebagian besar telah dipenuhi oleh BIG. Namun ada beberapa catatan kecil yang harus dikerjakan BIG untuk memenuhi bukti dukung aspek penilaian evaluasi pelayanan public yaitu fasilitas ruang laktasi dan kelengkapan toilet untuk pengunjung berkebutuhan khusus pada Pelayanan Terpadu Informasi Geospasial.

Setelah semua aspek penilaian evaluasi pelayanan publik terpenuhi, beberapa waktu kemudian Kementerian PANRB akan mengumumkan hasil dari seluruh penilaian evaluasi pelayanan publik yang telah dilakukan kepada seluruh Kementerian Lembaga sepanjang tahun 2019 ini. Hasil penilaian tersebut tentunya akan menjadi sebuah lecutan kepada seluruh Kementerian Lembaga khususnya BIG untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan informasi geospasial yang berkualitas baik. (RB).