Rabu, 27 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 27 November 2024   |   WIB
Geomatika untuk Mengembangkan Tata Kelola Sumber Daya Indonesia di Era Industri 4.0

Surabaya, Berita Geospasial – Rabu, 3 Juli 2019 menjadi haru bersejarah di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, pasalnya pada hari itu dilakukan berbagai rangkaian acara berkaitan dengan perkembangan geospasial di Indonesia. Bertempat Auditorium Ki. H. Moh. Saleh, Unitomo, Surabaya, berbagai rangkaian acara dilaksanakan dalam rangka Peluncuran Prodi Teknik Geomatika Unitomo dan Seminar “Geomatika untuk Mengembangkan Tata Kelola Sumber Daya Indonesia di Era Industri 4.0”.

Acara diawali dengan peresmianProdi Teknik Geomatika Unitomo yang ditandai dengan penyerahan SK Prodi Teknik Geomatika, pembacaan doa dan pemotongan kue tart Geomatika. Kemudian dilaksanakan penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara Unitomo dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), dimana telah hadir pada acara tersebut Kepala Badan Informasi Geospasial, Hasanuddin Zainal Abidin.

Setelahnya dilanjutkan dengan seminar geomatika, dimana Kepala BIG menjadi keynote speaker pada seminar tersebut. Peserta dalam seminar ini adalah dosen, mahasiswa-mahasiswi, siswa-siwi sekolah menengah atas, serta perusahaan yang tampil dalam pameran teknologi geospasial, sebanyak kurang lebih 300 peserta.

Paparan dari Kepala BIG membahas terkait informasi, teknologi dan aplikasi geospasial; Informasi Geospasial (IG) di Indonesia dan manfaatnya untuk pembangunan; status IG Dasar di Indonesia; status IG Tematik di Indonesia : Kebijakan Satu Peta; beberapa pemanfaatan IG lainnya, serta SDM IG di Indonesia.

Narasumber lain pada seminar tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Heri Santoso. Selain itu, telah hadir pula Guru Besar Teknik Geomatika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Bangun Muljo Sukojo. Sebagai moderator pada seminar adalah Kaprodi Teknik Geomatika Fakultas Teknik Unitomo, Yunus Susilo.

Dalam paparannya Heri Santoso menyampaikan 2 topik utama yaitu program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) menghadapi era industry 4.0 dan strategi penyediaan sumberdaya manusia (SDM) di era industri 4.0.

“Sesuai Renstra Tahun 2015-2019 ditetapkan dalam Permen ATR/KBPN Nomor 25 Tahun 2015, program Kemen ATR/BPN bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan agraria yang adil dan berkelanjutan; mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan; serta mengurangi kasus tata ruang dan pertanahan (sengketa, konflik, dan perkara),” tutur Heri kepada peserta.

Kemen ATR/BPN membutuhkan banyak tenaga survei dan pemetaan, dimana berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan untuk tahun 2019 ini masih kekurangan sebanyak 1001 orang tenaga SDM di bidang survei dan pemetaan.Untuk itu Heri menyampaikan ada beberapa strategi pemenuhan kebutuhan petugas ukur dan pemanfaatan Surveyor Kadaster Berlisensi SKB di Jawa Timur, antara lain : bekerjasama dengan Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi (KJSKB) untuk melaksanakan ujian SKB mandiri di Provinsi Jawa Timur; bekerjasama dengan SMK jurusan Geomatika /Survey pemetaan dalam penyediaan tenaga Asisten Surveyor Kadaster (ASK), dan bekerjasama dengan Universitas yang mempunyai Jurusan Teknik Geodesi/Geomatika.

Kemudian narasumber kedua, Bangun Muljo Sukojo, Guru Besar Teknik Geomatika ITS menyampaikan materi dengan judul “Strategi dan Operasional Aplikasi Informasi Geospasial untuk Pengelolaan Sumber Daya dalam rangka Antisipasi Era Industri 4.0”. Bangun menyatakan kepada peserta bagaimana SDM bidang IG ini sangat dibutuhkan saat ini di Indonesia.

“Spasial merupakan fondasi penyelenggaraan pembangunan. Dimana 90% aktivitas pemerintah memiliki elemen spasial, sementara 65% aktivitas pemerintah menggunakan elemen spasial sebagai identifier utama,” jelas Bangun.

Peta adalah kompilasi ragam informasi keruangan, dalam selembar peta mengandung beragam informasi yang menyangkut aspek keruangan (Informasi Geospasial). Peta juga menjadi representasi fakta, rencana, simulasi, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan pembangunan.

Bangun juga memaparkan bagaimana Badan Informasi Geospasial (BIG) berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang IG, bertanggung jawab untuk menjamin ketersediaan dan akses IG yang dapat dipertanggung jawabkan; mewujudkan kebergunaan dan keberhasilgunaan IG melalui kerja sama, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi; mendorong penggunaan IG dalam pemerintahan dan kehidupan masyarakat; serta menyediakan referensi tunggal demi terpadunya IG di Indonesia.

Acara seminar kemudian ditutup dengan sesi diskusi tanya jawab. Setelahnya diberikan cinderamata kepada para narasumber dan foto bersama. Semoga kegiatan seminar geomatikan ini dapat menjadi agenda rutin di Unitomo, dalam rangka meningkatkan SDM bidang IG di Indonesia. (LR)