Jakarta, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) untuk mempersiapkan bahan dan materi Rapat Koordinasi Nasional Informasi Geospasial (Rakornas IG) 2019 sebagai masukan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pokja Rakornas IG terbagi menjadi dua, yaitu Pokja I (wilayah laut) dan Pokja II (wilayah darat).
“Wilayah laut sengaja ditaruh di Pokja I, ini untuk mengingatkan kita semua bahwa Indonesia adalah Negara maritim,” kata Ketua Rakornas IG 2019 Mohamad arief Syafii yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar BIG saat memberikan pengarahan Rapat Pokja IG di Hotel Royal, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2019.
Pada kesempatan tersebut, Arief menjelaskan bahwa Rapat Pokja kali ini bertujuan menyusun rumusan kebijakan IG nasional sebagai bahan masukan untuk RPJMN 2020-2024 bidang IG; menyusun rumusan rencana aksi penyelenggaraan IG nasional 2020-2024; serta penetapan RPJMN 2020-2024 melalui Undang-undang.
“Saya sangat berharap seluruh kementerian dan lembaga hadir dapat memberikan masukan, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan IG di kementerian atau lembaga masing-masing,” tegas Arief.
RPJMN 2020-2024 saat ini tengah disusun Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas). Dalam RPJMN tersebut, IG menjadi bagian penting mengingat diadopsinya pendekatan holistik, integratif, tematik, dan spasial dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, integrasi data statistik dan data spasial perlu segera dilaksanakan.
Pada sesi diskusi, Direktur Pangan dan Pertanian Bappenas Wahyuningsih Darajati menjelaskan mengenai Sustainable Development Goals (SDGs) yang menjadi sasaran pembangunan nasional lima tahun ke depan.
Selanjutnya, perwakilan kementerian, lembaga, dan pemda yang hadir dibagi dalam dua pokja. Kedua pokja melaksanakan rapat terpisah di ruangan yang berbeda.
Rapat Pokja I dipimpin Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah BIG Ade Komara. Sementara, Rapat Pokja II dipandu Kepala Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai Yosef Dwi Sigit Purnomo.
Pada masing-masing rapat pokja, peserta dibaikan formulir untuk diisi kebutuhan IG di tiap-tiap kementerian dan lembaga. Peserta juga diberikan penjelasan terkait tata cara pengsian formulir. Pengsian formulir diharapkan selesai sebelum pra-Rakornas IG, karena akan dijadikan sebgai acuan penyusunan rencana aksi penyelenggaraan IG nasional 2019. (MAD/NIN)