Jakarta, Berita Geospasial BIG - Dalam mengemban tugas pemerintahan di bidang Informasi Geospasial (IG) dengan melakukan penyusunan rencana dan program di bidang IG, Badan Informasi Geospasial menetapkan suatu rencana aksi penyelenggaraan IG nasional, yang menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah pusat maupun daerah. Penyusunan rencana aksi tersebut akan dikemas dalam sebuah Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas).
Sebagai pra kegiatan, Badan Informasi Geospasial menggelar Pra Rakornas dengan tajuk "Arah Kebijakan dan Strategi Pemenuhan Informasi Geospasial untuk Mendukung Pembangunan Nasional" yang bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta pada 19-20 Maret 2019. Pada sesi Sidang Pleno, terdapat beberapa narasumber yang akan memaparkan beberapa materi terkait Pembangunan Berbasis Informasi Geospasial diantaranya, DIrektur Tata Ruang dan Pertanahan Bappenas, Direktur Diseminasi Statistik Badan Pusat Statistik, Deputi Bidang IGD BIG dan Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial.
Pada paparannya, Direktur Tata RUang dan Pertanahan Bappenas, Uke Muhammad Hussein, menyampaikan Arah dan Kebijakan Pembangunan Berbasis Informasi Geospasial dalam RPJMN 2020-2024. Menurutnya, urgensi peran IG terakomodasi dalam penyusunan perencanaan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS). Spasial yang dimaksud adalah keterkaitan fungsi lokasi dari berbagai kegiatan yang terintegrasi. Terdapat 4 (empat) prioritas kebutuhan IG dalam mendukung pembangunan nasional, yaitu (i) IG dalam mendukung pembangunan koridor pertumbuhan dan pemerataan; (ii) IG dalam penyusunan RDTR Kab/Kota; (iii) IG dalam Penyusunan dan Prioritas Kebutuhan/Revisi RTRW Kabupaten/Kota; dan (iv) dan IG dalam penyusunan informasi mitigasi bencana. Namun kondisi saat ini adalah masih banyaknya bakclog/gapterkait kekurangan IG untuk kebutuhan prioritas kebutuhan IG.
Kemudian pemaparan dilanjutkan oleh Direktur Diseminasi Statistik Badan Pusat Statistik, Adhi Wiriana. Adhi memberikan materi terkait Integrasi Informasi Geospasial dan Statistik Sebagai Modal Dasar Pembangunan Berbasis Informasi Geospasia. Saat ini BPS telah mengimplementasikan Statistical Business Framework and Architecture (SBFA). BPS telah mengembangkan Sistem Informasi Geografis (SIG) yang ditampilkan pada situs pada situs resmi BPS. WEB-GIS tersebut untuk menampilkan peta-peta tematik yang dibuat oleh BPS, contohnya peta inflasi, peta statistik Indonesia, dll. Proses pengintegrasian Data Geospasial dan Data Statistk dengan mengaplikasikan Generic Statistical Business Process Model (GSBPM). Namun Kebijakan Satu Data Indonesia, Data Geospasial dan Data Statistik lah yang memegang peran penting dalam menyukseskan kebijakan tersebut.
Selepas Adhi Wiriana memaparkan materinya, siding pleno dilanjutkan dengan paparan Strategi Percepatan Peenyediaan Peta Dasar Skala Besar oleh Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar Badan Informasi Geospasial, Mohamad Arief Syafii. Arief menuturkan bahwasannya percepatan penyediaan peta dasar skala besar merupakan hal krusial untuk menjawab isu-isu strategis seputar tata ruang dan wilayah. Percepatan penyediaan peta dasar yang akan dilakukan oleh BIG tahun 2020 merupakan investasi jangka panjang. Sebagai informasi kontribusi IG terhadap PDB adalah sebesar $75 milyar pada tahun 2012. Arah dan kebijakan penyelenggaraan IGD untuk tahun 2020-2024, yaitu (i) percepatan pemenuhan kebutuhan peta dasar rupabumi skala besar seluruh wilayah Indonesia; (ii) percepatan pemenuhan Jaring Kontrol Geodesi (JKG) sebagai SRGN dengan sebaran yang merata dan beroperasi penuh; (iii) fasilitasi secara penuh terkait penetapan batas wilayah administrasi (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan), batas negara dan batas maritim; dan (iv) percepatan pemenuhan data batimetri nasional. Dalam rangka melaksanakan arah dan kebijakan tersebut, maka diperlukan suatu strategi yang efektif untuk mengimplementasikan hal tersebut.
Lalu sesi pemaparan sidang pleno di akhiri dengan paparan Strategi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Penyelenggaraan Informasi Geospasial dan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) oleh Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial - BIG, Khafid. Khafid menjelaskan Terdapat 5 (lima) pilar Jaringan Infrastruktur Geospasial Nasional (JIGN) yang merupakan manifestasi dari penyelenggaraan infrastruktur IG yaitu kebijakan, kelembagaan, SDM, teknologi dan standar. Kondisi saat ini terkait pemenuhan 5 (lima) pilar JIGN di tingkat pusat dan daerah yaitu 20 yang optimal dan 14 yang operasional. Sementara pada lingkup K/L terdapat 11 yang optimal, 11 yang operasional dan 1 yang operasional namun tidak memiliki geoportal. Kedeputian Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG) telah merumuskan 12 program strategis yang akan dilaksanakan pada tahun 2020-2024.
Diharapkan pada gelaran Pra Rakornas IG tersebut seluruh partisipan dapat memberikan kontribusinya terkait pemenuhan rencana aksi penyelenggaraan Informasi Geospasial Nasional yang dapat dijadikan sebagai dasar Arah Kebijakan dan Strategi Pemenuhan Informasi Geospasial untuk Mendukung Pembangunan Nasional. (RB)