Kamis, 07 November 2024   |   WIB
id | en
Kamis, 07 November 2024   |   WIB
Pemerintah Kecamatan Loa Kulu Pelajari SIG Deskop Open Source

Cibinong, Berita Geospasial - Dalam hal teknis, analisis tentang Sistem Informasi Geografis (SIG) saat ini menjadi alat utama untuk proses integrasi spasial dalam rangka penyusunan Informasi Geospasial (IG) Tata Ruang secara operasional. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 tentang IG, khususnya Bab VII pasal 57 tentang Pembinaan, menyebutkan bahwa pembinaan kepada penyelenggara IG Tematik (IGT) dapat terwujud melalui pemberian bimbingan, supervisi, pendidikan dan pelatihan.

Pada sisi lain, perencanaan pembangunan ke depan akan mengalami perubahan dari paradigma money follow function menjadi money follow program dengan pendekatan HITS (holistic, integrative, thematic, spatial). Untuk memenuhi hal tersebut, Badan Informasi Geospasial (BIG) melaksanakan kegiatan Diklat SIG Deskop Open Source. Acara diselenggarakan mulai tanggal 4-8 Maret 2019, bertempat di Balai Diklat Geospasial kantor BIG.

Acara dibuka oleh Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama (PPPKS) BIG, Wiwin Ambarwulan. Diungkapkan bahwa Diklat SIG Deskop Open Source bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan teknologi SIG untuk tugas sehari-hari. Peserta dalam diklat ini berasal dari Aparatur Desa Kecamatan Loa Kulu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi kalimantan Timur, dengan jumlah peserta sebanyak 22 orang.

Adapun materi yang disampaikan oleh Widyaiswara BIG selama 4 hari antara lain mengenai : Kebijakan Informasi Geospasial, Pengatahuan Peta, Sistem Koordinat dan Proyeksi Peta, Konsep Sistem Informasi Geografis, Pengenalan Perangkat Lunak, Pemasukan Data Geospasial, manajemen Basis Data Atribut, Pengantar Analisis Spasial, dan Tata Letak Peta.

Sigit Murjati, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Geospasial juga menambahkan bahwa BIG menyediakan sertifikat kelulusan yang akan diberikan jika peserta memenuhi syarat dari sisi kehadiran minimal mencapai 90 %. Harapan dengan adanya diklat ini peserta memahami konsepsi dasar SIG, mampu melakukan digitasi peta, pemasukan data atribut serta menyajikan data geospasial dalam bentuk peta sederhana.

BIG melalui Balai Diklat Geospasialnya terus berupaya mengenalkan IG dengan berbagai jenis diklat yang diadakan kepada banyak pihak. Terutama untuk daerah di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilaksanakan BIG dalam rangka untuk berperan aktif dalam mengerjakan tugas besar memetakan seluruh wilayah di Indonesia dengan berbagai skala, dan memanfaatkannya untuk berbagai tahapan pembangunan nasional. (KA/LR).