Kamis, 07 November 2024   |   WIB
id | en
Kamis, 07 November 2024   |   WIB
Peluang Non pemerintah dalam Penyelenggaraan IG Nasional

Berita Geospasial, Jakarta – Kepala Badan Informasi Geospasial Hasanuddin Zainal Abidin menggulirkan wacana mengenai pelibatan pihak nonpemerintah dalam penyelenggaraan IG nasional. Hal tersebut dianggap akan mengakselerasi penyelengaraan IG nasional.

“Selama ini pihak nonpemerintah seperti industri swasta dan LSM, termasuk juga universitas melakukan pemetaan. Namun belum ada regulasi yang menaungi,” jelas Hasanuddin dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Terbatas antara Bappenas, BIG, dan BPS, di Jakarta, 13 Maret 2019.

Ia menjelaskan beberapa industri seperti industri perkebunan menyelenggarakan pemetaan hingga skala 1:1.000. Namun, spesifikasi yang dibuat tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan BIG.

“Swasta ini mempunyai dana yang besar. Saya berpikir bagaimana jika pemetaan tersebut mengikuti standar dari BIG, tapi menggunakan anggaran dari mereka. Ini perlu dibicarakan,” tutur Hasanuddin.

Saat ini BIG telah memiliki peta skala 1:50.000 untuk seluruh wilayah Indonesia. Inilah yang menjadi dasar penyeragaman Kebijakan Satu Peta pada skala tersebut. Akan tetapi, beberapa program pemerintah yang ada saat ini membutuhkan peta skala besar.

Hasanuddin memberikan beberapa contoh. Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) membutuhkan peta skala 1:5,000 sementara reforma agraria membutuhkan peta skala 1:2,500. ”Bahkan pembangunan infrastruktur jalan, bendungan, dan lainnya butuh peta skala 1:1,000,” jelasnya.

Kebutuhan akan peta skala besar diungkapkan pula oleh Kepala Badan Pusat statistik Kecuk Suhariyanto. Ia menjelaskan pembangunan nasional saat ini berusaha menggabungkan aspek ekonomi dan environmental.

“Untuk itu kita butuh peta sangat detail. Kami sudah membuat neraca lahan, air, energi, tanah gambut, dan neraca ekosistem. Itu butuh peta yang sangat detail,” jelas Suhariyanto.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan bahwa ada peluang untuk melibatkan swasta dalam penyelenggaraan IG nasional. Ia menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tidak hanya mengatur pembangunan nasional yang dibiayai APBN.

“RPJMN merencanakan pembangunan secara keseluruhan. Mana yang didanai APBN, mana yang swasta bisa masuk. Itu semua resources yang harus dioptimalkan. Oleh karena itu, akan kita dorong ke depan,” jelas Rudy.

Untuk itu, Rudy menyarankan agar dibuatkan sebuah sesi khusus untuk membahas bersama-sama mengenai hal tersebut. “Tinggal how to­-nya seperti apa, jangan sampai melanggar konstitusi. Bisa kita bahas dan kaji bersama,” tutur Rudy. (MAD)