Rabu, 27 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 27 November 2024   |   WIB
Oleh-Oleh dari Bank Indonesia

Meskipun bertajuk Focus Group Discussion, pertemuan antarpengelola media sosial kementerian dan lembaga yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia berlangsung santai. Di ruangan konferensi pers Gedung Thamrin dengan daya tampung 100 orang, meja-meja lesehan disusun berderet.

Badan Informasi Geospasial berjumpa dengan pengelola media sosial lain seperti Kemenperindag, Kemenhan, Ombudsman, Kemenko Perekonomian, dan masih banyak lagi. Lebih kurang 65 pengelola media sosial hadir pada Kamis sore, 11 April 2019.

Beberapa peserta FGD tampak terkejut menyimak paparan Asisten Departemen Pengelolaan Uang Husni Halimi. Ia memaparkan materi mengenai ciri-ciri keaslian Rupiah. Rupanya, meski menjadi barang yang familiar dengan kehidupan sehari-hari, banyak hal yang baru saja diketahui dari forum ini. Banyak sistem pengaman baru yang disematkan pada uang kertas Rupiah yang luput dari amatan kita sehari-hari.

Ada beberapa pertanyaan menarik mengenai mata uang rupiah yang kemudian dijawab oleh Husni Halimi. Departemen tersebut merupakan unit kerja yang mengelola rupiah mulai dari perencanaan, produksi, hingga pemusnahan.

Kenapa pecahan uang sering tertukar antara pecahan 2,000 dengan 20,000?

Di Indonesia, orang melihat nominal itu belum dari angka yang tertera. Hal ini yang selalu bikin salah. Ada ungkapan “mata hijau” karena uang. Itu karena dulu uang warnanya semua hijau. Misalnya Dollar, warnanya sama-sama hijau tapi kita tidak akan tertukar antara pecahan 1 dollar dengan 100 dollar, karena kita teliti terhadap angkanya. Bicara desain, pecahan rupiah 2,000 dengan 20,000 jelas sangat berbeda.

Apakah ada rencana untuk memperbesar nominal yang sudah ada?

Untuk ke arah sana, perlu perencanaan yang sangat matang, ada beberapa pertimbangan kenapa tidak dibuat nominal yang lebih besar. Salah satu pertimbangannya mengenai rissiko pemalsuan atas nilai yang terlalu tinggi.

Bagaimana cara Bank Indonesia memusnahkan uang?

Bank Indonesia melayani penukaran uang lusuh, selama unsur pengaman masih dikenali 100 persen. Ada standar mengenai tingkat kelusuhan untuk menetapkan apakah uang tersebut dimusnahkan ataukah masih layak. Ada 16 tingkat kelusuhan. Tingkat 1 merupakan uang fresh yang baru dicetak. Standar minimun adalah tingkat 1 sampai 8. Lebih dari itu dimusnahkan. Departemen Pengelolaan Uang memastikan standar uang terbaik yang layak edar.

Uang kertas dimusnahkan dengan dipotong-potong dan diracik hingga tak dikenali lagi bentuknya, berupa seperti briket. Sementara uang logam, dilebur dan masih memiliki nilai, sehingga ada pemasukan untuk Bank Indonesia melalui tender.(MAD)