Kamis, 07 November 2024   |   WIB
id | en
Kamis, 07 November 2024   |   WIB
Niai Reformasi Birokrasi BIG 2018 Capai 68,60

Cibinong, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB). Pelaksanaan sosilialisasi ini dikarenakan adanya konsep Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) baru (2.5) berdasarkan Roadmap RB 2019-2024.

“Dalam konsep 2.5 tersebut, ada keterlibatan unit kerja eselon I sebagai obyek yang dievaluasi,” kata Sekretaris Utama BIG Muhtadi Ganda Sutrisna saat membuka acara di Aula Utama BIG, Cibinong, Bogor, Jumat, 10 Mei 2019.

Selain itu, lanjut Ganda, sosialisasi ini sekaligus sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, bersih, berdaya guna, dan berhasil. Ia juga menyampaikan, nilai indeks RB BIG saat ini perlu ditingkatkan.

“Nilai indeks reformasi birokrasi ini merupakan rapor pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Pada 2018, nilai reformasi birokrasi BIG mencapai 68,60, terdiri dari 38,46 kompononen pengungkit dan 30,14 komponen hasil,” tegas Ganda.

Sedangkan, pada 2017 nilai RB BIG tercatat 67,94. Secara jumlah memang mengalami peningkatan.Namun, komponen pengungkit pada 2017 mencapai 38,48. Dari hasil tersebut, jelas bahwa penilaian komponen pengungkit mengalami penurunan 0,05 %.

Menurut Ganda, ada beberapa hal yang perlu diperhatian terkait komponen pengungkit pada penilaian RB BIG. Pertama, road map selama ini masih digunakan sebagai pemenuhan syarat dokumen, belum menjadi acuan dan arahan perbaikan.

“Kedua, evaluasi dan perbaikan organisasi belum mempertimbangkan kepada keterkaitan proses antarunit. Ketiga, manajamen sumber daya manusia (SDM) belum dapat dipastikan menghasilkan SDM yang kompeten sesuai standar kompetensi jabatan,” papar Ganda.

Selanjutnya, belum diterapkan standar pelayanan secara merata pada seluruh unit kerja pelayanan. Terakhir, pembangunan zona integritas belum dapat mewujudkan unit kerja yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Sedangkan, hasil penilaian komponen hasil 2018 jika dibandingkan dengan 2017 mengalami kenaikan 2,31 %.

“Hasil ini jangan membuat kita berbangga diri, tapi tetap ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian,” tutur Ganda.

Sebab, hingga kini masih terdapat selisih antara harapan dengan realita kondisi layanan yang diterima. Selain itu, masih ada masyarakat yang memiliki persepsi bahwa integritas aparatur pemberi layanan masih perlu ditingkatkan.Ganda menjelaskan, PermenpanRB mengamanatkan agar BIG melakukan PMPRB melalui indikator-indikator yang dipandang mewakili program area perubahan RB. Apalagi saat ini BG tengah membangun Pelayanan Terpadu Informasi Geospasial (PTIG) sebagai Zona Integritas dan WBK.

“Semoga 2019 dan tahun-tahun yang akan datang, RB dapat diimplementasikan pada setiap eselon II,” pungkas Ganda menutup sambutannya. (NIN/LR).