Kebijakan Satu Peta (KSP) yang diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo 11 Desember 2018 lalu menuntut BIG sebagai penyelenggara Informasi Geospasial (IG) bersama kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah untuk merealisasikannya. Ini semata-mata untuk mewujudkan Percepatan KSP peta tematik yang berfungsi sebagai acuan perbaikan data IGT masing-masing sektor serta sebagai acuan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas yang terintegrasi dalam dokumen Rencana Tata Ruang.
Sebagai tindak lanjut dari itu, Kepala BIG Prof. Hasanuddin Z. Abidin beserta sejumlah pejabat di BIG berkoordinasi tentang Perkembangan One Map Policy/ KSP dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Darmin Nasution yang didampingi Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Bidang Perekonomian RI, Wahyu Utomo di Gedung Ali Wardhana Kantor Kemenko Bidang Perekonomian RI di Jakarta pada Senin, 18 Maret 2019.
Prof. Hasanuddin pada kesempatan itu menjelaskan tentang capaian dan rencana kegiatan percepatan pelaksanaan KSP tahun 2019. Ada beberapa Upaya yang perlu dilakukan untuk mendukung sinkronisasi, diantaranya berupa: 1. Dukungan percepatan penetapan batas wilayah, penetapan Kawasan Hutan, perbaikan kualitas Rencana Tata Ruang, dan perbaikan tata kelola perizinan, 2. Harmonisasi regulasi terkait pemanfaatan lahan dan penyelesaian konflik lahan lintas sector dan lintas wilayah, 3. Dukungan penyediaan anggaran yang memadai untuk mendukung penyelesaian isu tumpeng tindih di seluruh wilayah Indonesia., dan 4. Dukungan penugasan instansi di daerah yang secara khusus dapat mengoordinasikan urusan Informasi Geospasial.
Sementara itu, Darmin Nasution pada kesempatan itu berpesan agar menggunakan cara yang tidak biasa. Dirinya meminta kepada tim KSP untuk membuat metode kerja dan time line perkembangan KSP sebagai langkah untuk melaksanakan KSP tersebut. Ini semua karena melibatkan banyak pihak dengan kepentingan masing-masing serta sekarang ini adalah tahun politik. (ATM)