Jakarta, Berita Geospasial – Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat akan memberikan sertifikasi kompetensi bidang survei dan informasi geospasial yang dikeluarkan Badan Informasi Geospasial (BIG). Hal ini diharapkan dapat mengatasi masalah kekurangan sumber daya manusia (SDM) di bidang survei dan pemetaan (surta).
Kepala BIG Hasanudin Z. Abidin mengatakan, saat ini kekuragan SDM surta mencapai 25 ribu orang. Maka, proses sertifikasi kompetensi pekerja menjadi sangat penting.
“Bila telah memiliki sertifikat, akan bisa bekerja di berbagai kementerian lembaga yang bergerak dan berkaitan di bidang tersebut,” kata Hasan saat pertemuan tripartit antara BIG, BSN, dan BNSP yang dikemas dalam acara coffee morning di Hotel Santika, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019.
Sementara itu, Kepala BNSP Kunjung Masehat mengatakan bahwa tercapainya kesepakatan dan saling pengertian di antaraketiga lembaga yang berwenang patut disyukuri. Keberhasilan mengatasi semua permasalahan dan berbagai kendala bisa dicapai dengan melakukan berbagai penyesuaian serta perubahan peraturan yang diperlukan.
“Mengingat pentingnya pemberian sertifikasi SDM bidang Informasi Geospasial, maka harmonisasi dan perubahan bisa segera dilakukan dengan terlebih dahulu dirumuskan apa saja yang harus diubah,” ungkapnya.
Sedangkan, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya dalam sambutannya menuturkan pihaknya sebagai pengawal mutu sangat menekankan ketelusuran data. SDM yang memiliki sertifikat diakui International Acreditation Forum (IAF), akan lebih mudah bersaing dengan negara lain.
“BSN mewakili masyarakat standardisasi dan akreditasi sangat mendukung langkah dan kerja yang sudah dilakukan BIG dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi,” tegas Bambang.
Diharapkan kesepakatan yang sudah dicapai ini dapat segera ditindaklanjuti dalam pertemuan selanjutnya berupa penandatanganan kesepakatan terbaru antara BIG, KAN, dan BNSP. (TN/NIN)