Jakarta, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) terus mendorong penggunaan Informasi Geospasial (IG) untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana. Salah satu IG yang dapat dimanfaatkan adalah Digital Elevation Model (DEM).
Tidak hanya itu, DEM juga dapat digunakan sebagai dasar pembangunan infrastruktur di Indonesia. "Ini bisa menjadi ujung tombak perencanaan pembangunan Indonesia,” kata Sekretaris Utama BIG Muhtadi Ganda Sutrisna saat media gathering yang digelar di Jakarta baru-baru ini.
Saat ini, lanjut Ganda, setiap kota, kabupaten, maupun provinsi wajib menggunakan IG dari BIG untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Bahkan, beberapa kawasan tertentu membutuhkan IG berbasis tiga dimensi.
“RDTR merupakan rencana yang menetapkan suatu kawasan agar tercipta lingkungan yang harmonis antara kegiatan utama dan kegiatan penunjang dalam kawasan tersebut,” terang Ganda.
Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), hingga Maret 2019 baru 52 Perda RDTR yang sudah rampung dari 1.383 Perda RDTR yang seharusnya disusun di seluruh kota se-Indonesia. Realisasi itu masih sangat rendah sekali, padahal RDTR merupakan acuan pembangunan kota.
Ganda menjelaskan, masalah yang sering dihadapi dalam perencanaan pembangunan adalah adanya tumpang tindih dan ketidaksesuaian penggunaan lahan. Hal ini dapat diatasi dengan Kebijakan Satu Peta (KSP) yang telah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada akhir tahun lalu.
“Hingga saat ini, BIG telah merampungkan pemetaan wilayah Indonesia skala 1:50.000. Namun, dibutuhkan peta skala besar 1:5.000 untuk mengatasi masalah tumpang tindih lahan,” ucap Ganda. (NIN/DA)