Rabu, 27 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 27 November 2024   |   WIB
BIG Verifikasi Lahan Baku Sawah di Kabupaten Bogor

Cibinong, Berita Geospasial – Setiap tahunnya diperkirakan 1.000 hektare lahan pertanian di Kabupaten Bogor beralih fungsi, baik untuk perumahan maupun industri. Jika tidak dilakukan proteksi terhadap lahan pertanian, dikhawatirkan akan berdampak pada produksi pangan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor membentuk panitia khusus (pansus) untuk verifikasi luas lahan baku sawah sebagai bahan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan pangan du Kabupaten Bogor.

“Kami ingin mengetahui metode yang digunakan BIG untuk verifikasi lahan baku sawah, termasuk lokus-lokus lahan tersebut,” kata Ketua Pansus Rifdian Surya Darma saat berkunjung ke Kantor BIG di Cibinong, Bogor, Kamis, 13 Juni 2019.

Apalagi, terjadi perbedaan data luas lahan baku sawah di Kabupaten Bogor. Perbedaan ini bisa jadi karena perbedaan suber data yang digunakan.

Menurut Kepala Pusat Penelitian, Promosi, dan Kerja Sama BIG Wiwin Ambarwulan menjelaskan, perbedaan luas lahan bisa jadi karena sumber data yang digunakan berbeda. Idak hanya itu, pengertian sawah yang digunakan mungkin juga berbeda.

“Walaupun menggunakan citra satelit yang sama, tapi akuisisi pada tahun yang berbeda akan menghasilkan data yang berbeda pula,” jelas Wiwin.

Berdasarkan data BIG, luas lahan baku sawah Kabupaten Bogor pada 2017 mencapai 47.938,65hektare, dengan perincian 40.480,51 hektare ditanami padi dan 7.458,14 hektare ditanami selain padi. Data tersebut diambil dengan citra satelit terorthorektifikasi pada 2015 dan foto udara terokthorektifikasi pada 2016 yang merupakan data akuisisi terbaru.

Sedangkan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), luas lahan sawah di Kabupaten Bogor tercatat 46.547 hektare. Sementara, Dinas Tanaman Pangan, Hortikulura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bogor pada 2016 mencatat luas lahan sawah 44.547 hektare.

“Nilai yang diperoleh BIG lebih rendah kemungkinan karena berdasarkan data citra satelit terbaru yang dianalisis telah banyak lahan sawah yang berubah fungsi atau sudah tidak lagi ditanami padi,” tutup Wiwin. (LNR/NIN).