Cimahi, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) selesai meletakkan 12 pilar penanda batas saat kegiatan Penandaan Pilar Batas Wilayah Antarkelurahan di Kota Cimahi. Kegiatan yang berlangsung pada 29 April-4 Mei 2019 ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Cimahi dengan BIG.
Penanggung Jawab (PJ) Sekretaris Daerah Kota Cimahi Ahmad Saefulloh mengatakan, kegiatan tersebut lebih dari sebuah kerja sama. Namun, terasa seperti silaturahmi.
“Kita bisa menjadi saudara, tak hanya dalam hubungan personal, tetapi juga dalam kelembagaan,” kata Ahmad saat menerima kedatangan tim BIG di Kantor Pemkot Cimahi, Jawa Barat, Senin, 29 April 2019.
Ahmad mengaku, menerima respon yang baik atas hasil kerja sama penandaan batas secara kartometrik saat memaparkan kegiatan tersebut di tingkat provinsi. “Hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia mengimbau, agar jajarannya untuk tidak ragu meminta bantuan terkait Informasi Geospasial (IG) kepada BIG. “Kalau ada kegiatan yang menyangkut geospasial, jangan sungkan-sungkan untuk menghubungi BIG. Jangan merasa ada handicap. MoU dan PKS antara Pemkot Cimahi dengan BIG sudah berjalan dengan baik. Silakan bagi yang membutuhkan konsultasi dengan BIG,” tutur Ahmad.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad berharap agar kerja sama antara Pemkot Cimahi dan BIG tidak berhenti setelah kegiatan selesai. “Kerja sama itu dengan hati, berharap bisa terus. Bisa tuntas. Bisa jadi pilot project untuk indonesia,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Surveyor Pemetaan BIG Suranto mengatakan bahwa BIG tengah menyiapkan naskah kerja sama pembangunan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) di Kota Cimahi. Dengan adanya simpul jaringan ini, Pemkot Cimahi dapat memantau IG dan terlibat dalam Kebijakan Satu Peta (KSP).
“Kota Cimahi terdiri dari tiga kecamatan, saya menaruh harapan besar. Cimahi bisa mewujudkan smart city. Tidak kalah dengan Bandung dan Surabaya,” tutur Suranto. (MAD/NIN)