Jakarta, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) bersiap melakukan survei landas kontinen di wilayah utara Papua. Survei ini dilakukan dengan menggunakan Kapal Riset (KR) Baruna Jaya I milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala BIG Hasanuddin Zainal Abidin mengatakan, survei pemetaan landas kontinen ini merupakan realisasi kerja sama antara BIG dengan BPPT. Survei bertujuan menyiapkan data primer batimetri dan menentukan batas penambahan wilayah landas kontinen atau biasa disebut Landas Kontinen Ekstensi (LKE).
"Data primer batimetri sangat penting untuk membuktikan bahwa daratan Papua itu menerus sampai ke Eauripik Rise di Samudera Pasifik, yang sebagian besar sudah diusulkan sebagai penambahan landas kontinen dari masing-masing negara yang berbatasan di sekitar Eauripik Rise tersebut," kata Hasan saat peluncuran dan pelepasan Kapal Baruna Jaya di Tanjung Priok, Rabu, 10 April 2019.
Menurut Hasan, survei akan dilakukan selama 70 hari. Selama kurang lebih dua bulan tersebut, tim harus bisa mengumpulkan data dari dasar laut dengan kedalaman 4.000 meter – 6.000 meter.
Data primer batimetri hasil survei selanjutnya digunakan sebagai data pendukung dan landasan argumen BIG saat pengusulan penambahan (program submisi) wilayah landas kontinen di perariran utara Papua ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
“Pada 2012, kita berhasil mendapat pengakuan luas landas kontinen di sebelah barat Aceh seluas 4.209 kilometer persegi atau seluas Pulau Madura. Usulan wilayah landas kontinen di utara Papua ini cukup luas, yaitu 196.568,9 kilometer persegi. Ini berarti lebih luas dari Pulau Sulawesi,” terang Hasan.
Hasan menegaskan, survei landas kontinen di utara Papua ini sangat signifikan memperkuat dokumen submisi. Survei akan dilakukan di luar 200 mil laut Indonesia.
“Kapal, peralatan, ABK (anak buah kapal), dan tenaga ahli memang dari BPPT. Tapi, anggaran dan tim survei tetap dari BIG,” ucap Hasan.
Sementara itu, Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah BIG Ade Komara Mulyana menjelaskan bahwa landas kontinen dalam terminologi batas wilayah adalah hak yang diberikan kepada negara untuk mengelola dasar laut beserta kandungannya (seperti minyak dan gas) sejauh maksimal 200 mil laut dari garis pangkal. Hal ini berlaku selama tidak berbatasan dengan wilayah landas kontinen negara tetangga.
“Apabila jarak antara garis pangkal negara kita dengan negara tetangga kurang dari 400 mil laut, sudah dipastikan akan terjadi daerah overlap saling klaim. Di sinilah diperlukannya perundingan batas landas kontinen antardua negara,” jelas Ade.
Aturan internasional, lanjut Ade, menyebutkan bahwa suatu negara berhak mengajukan klaim wilayah landas kontinen di luar 200 mil laut. Syaratnya, wilayah yang diklaim masih merupakan kepanjangan alami dari landas kontinen negara tersebut.
“Saat ini kita sedang berjuang mengusulkan wilayah utara Papua sebagai tambahan landas kontinen kepada PBB. Banyak data ilmiah kelautan yang harus dikumpulkan dan diolah untuk mendukung usulan ini. Semoga seluruh surveyor yang bertugas diberikan kesehatan dan keteguhan semangat dalam menjalankannya. Kalian adalah para pahlawan yang sejati untuk bangsa ini,” tutup Ade. (NN)