Cibinong, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) telah memiliki dua aplikasi mumpuni terkait pelayanan informasi hukum. Pertama, sistem layanan dokumen hukum secara elektronik untuk memudahkan unit kerja menyusun dokumen hukum yang dapat diakses di edraft.big.go.id.
Kedua, sistem jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang memudahkan pemangku kepentingan mengakses seluruh dokumen hukum. Guna meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen hukum, diadakan Workshop Pengelolaan Layanan Dokumen Hukum Secara Elektronik.
Workshop yang mengambil tema `Peningkatan Kualitas Penyusunan Produk Hukum dan Informasi Geospasial Melalui JDIH dan LDH` ini diikuti hampir seluruh pengelola layanan dokumen hukum BIG 2019. Peserta mendapat penjelasan terkait tujuan dan tata cara penggunaan layanan pembuatan dokumen hukum elektronik di BIG.
“Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dapat diakses melalui alamat www.jdih.big.go.id. JDIH menyediakan seluruh dokumentasi dan informasi mengenai peraturan perundang-undangan terkait Informasi Geospasial hingga keputusan pimpinan BIG. Hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengakses dokumentasi dan informasi hukum BIG,” jelas Kepala Bagian Hukum BIG Ida Suryani di Aula Utama BIG, Cibinong, Bogor, Kamis, 11 April 2019.
Sedangkan, lanjut Ida, Layanan Dokumen Hukum (LDH) merupakan layanan sistem terkait dokumen hukum untuk mengefektifitaskan kerja pegawai BIG. Sistem ini diharapkan mampu membuat proses pembuatan dan persetujuan dokumen hokum di BIG menjadi lebih cepat dan efisien.
Pada sesi paparan, Franko Jhoner dari Bagian Hukum menjelaskan urgensi sistem layanan dokumen secara elektronik serta jaringan dokumentasi dan informasi hukum dalam pembangunan hukum nasional. Sedangkan, Kepala Subbagian Bantuan Hukum Akbar Hiznu menuturkan pentingnya implementasi aplikasi layanan dokumen hukum secara elektronik.
“Aplikasi yang ada saat ini sudah dikembangkan sedemikian rupa agar lebih mudah digunakan seluruh pegawai dan pejabat BIG. Aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan untuk memantau proses penyusunan dokumen hukum BIG. Cukup log in dengan username sama password yang sama dengan email (red-BIG) saja," terangnya.
Menurut Akbar, aplikasi yang ada tidak akan berjalan efektif jika tidak didukung seluruh pegawai BIG. “Kita dari bagian hukum tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh dukungan dari staf teknis di masing-masing pusat,” pungkasnya. (AR/NIN).