Cibinong, Berita Geospasial - Sesuai Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, BIG sebagai pembina informasi geospasial di Indonesia, termasuk di dalamnya terkait pendidikan dan pelatihan terkait sumber daya manusia (SDM) baik dari internal BIG maupun berasal dari instansi pemerintah lainnya yang terkait dengan kegiatan survei pemetaan, baik untuk tingkat pusat maupun daerah.
Pada periode 17 – 21 Juni 2019, Badan Informasi Geospasial (BIG) menyelenggarakan diklat “Survei Toponim”. Peserta sebanyak 26 orang ini berasal dari Pemerintah Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara. Pembiayaan diklat survei toponim ini dibiayai oleh instansi masing-masing melalui pendanaan PNBP sesuai PP Tarif PNBP BIG No. 64. Tahun 2014. Tujuan diklat ini adalah membekali peserta pengetahuan dan keterampilan dalam inventarisasi nama rupabumi sesuai dengan format yang ditetapkan. Tempat pelaksanaan diklat ini bertempat di Balai Diklat Geospasial BIG, Kantor BIG Cibinong, Jawa Barat.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Balai Diklat, Sigit Murjati, Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama, Wiwin Ambarwulan, Kasie Materi dan Kurikulum, Eka Kurniawan dan perwakilan dari Kasubag Pemerintahan Sekda Pemkot Kotamobagu Fahmi Ambaru, Kepala Balai Diklat, Sigit Murjati menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas kerjasamanya untuk diklat di BIG. Para pengajar di diklat ini berasal widyaiswara Balai Diklat Geospasial BIG, pejabat struktural di Bidang Toponim dan Surveyor dari unit teknis toponim BIG. Beliau juga menyampaikan bahwa peserta diklat akan diberikan sertifikat kelulusan jika peserta memenuhi syarat dari sisi kehadiran minimal mencapai 90% dan nilai evaluasi dari sama dengan 60.
Selanjutnya, sambutan dari perwakilan Kasubag Pemerintahan Sekda Pemkot Kotamobagu Fahmi Ambaru, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh balai diklat yang telah mengagendakan pelatihan survei toponim yang dapat diikuti 26 peserta dari perangkat desa yang berasal dari 13 desa Kotamobagu. 26 peserta terdiri dari 22 peserta laki-laki dan 4 peserta perempuan. Kegiatan ini merupakan keduakalinya dilaksanakan atas kerja sama dengan BIG yang sebelumnya sebanyak 30 peserta dari perangkat desa melaksanakan diklat mengenai pemetaan batas wilayah. Beliau berpesan kepada peserta diklat agar tujuan pelaksanaan diklat ini dapat dipahami mengenai survei toponim dan seluruh materi agar dapat diterima dengan baik, karena kegiatan survei toponim ini sesuai dengan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020. Hal ini agar pelaksanannya di lapangan tanpa harus mengambil orang dari luar, tetapi dari perangkat desa dapat melaksanakan survei toponim di daerahnya sendiri.
Acara ini dibuka oleh Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama, Wiwin Ambarwulan, beliau menjelaskan bahwa peserta harus banyak menggali informasi geospasial selama mereka diklat di BIG. Hal ini supaya ketika mereka kembali ke Kotamobagu ilmu yang mereka pelajari di diklat BIG bisa diterapkan. Acara tersebut ditutup dengan penyematan tanda pengenal kepada beberapa peserta sebagai perwakilan peserta pelatihan dan foto bersama di depan gedung Balai Diklat Geospasial. (NU)