Rabu, 27 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 27 November 2024   |   WIB
BIG Serahkan Dataset RDTR dan RTRW

Jakarta, Berita Geospasial – Informasi Geospasial (IG) menjadi elemen penting dalam penyusunan rencana tata ruang. Kesalahan kecil pada tahap perencanaan, bisa berdampak besar di masa depan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Zainal Abidin saat menyerahkan data hasil kegiatan penyusunan dataset Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Hotel Grandkemang, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019.

“Saya banyak mendengar kasus-kasus akibat tata ruang yang tidak dibereskan. Kita sebagai lembaga pemerintah, tidak ingin hal-hal tersebut terjadi lagi. Oleh sebab itu, BIG diminta memastikan semua peta yang digunakan adalah peta paling update, yang paling baik digunakan saat ini,” tegas Hasanuddin.

Hasanuddin menjelaskan, masalah tata ruang merupakan tugas utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). BIG hanya membantu memastikan seluruh peta dasar dan tematik yang digunakan untuk penyusunan RTRW dan RDTR sudah tepat secara geometris, konten, dan kualitasnya.

Dalam prosesnya, terdapat hambatan ketersediaan peta dasar skala 1:5.000 untuk penyusunan RDTR. “Bila bicara Peta RBI (Rupa Bumi Indonesia) delapan layer, keterseddiaan peta skala 1:5.000 belum mencapai lima persen untuk seluruh Indonesia. Maka, BIG membuat terobosan, menggunakan citra satelit resolusi sangat tinggi untuk RDTR,” jelas Hasanuddin.

Kepala Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas BIG Mulyanto Darmawan menjelaskan, ada empat data yang diserahkan, yaitu dataset peta dasar, peta tematik, album peta, dan satuan kemampuan lahan. Data-data tersebut diserahkan dalam bentuk digital. Daerah bisa mengguanakan data ini untuk perbaikan review peta tata ruang mereka.

“Kami berusaha agar program ini berlanjut di 2019 dengan target yang lebih banyak lagi. Kita akan percepat sampai 2022, sehingga seluruh 1.800 RDTR bisa diselesaikan,” tutur Darmawan.

Pada kegiatan tersebut, BIG menyerahkan 100 peta RDTR untuk 50 kota dan kabupaten serta 50 peta RTRW provinsi, kota, dan kabupaten.(MAD/NIN)