Kamis, 07 November 2024   |   WIB
id | en
Kamis, 07 November 2024   |   WIB
BIG Kembali Teken Kerja Sama dengan Sejumlah Pemda

Cibinong, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) kembali melakukan penandatanganan kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah (pemda). Hal ini dilakukan untuk mendukung penyebarluasan Informasi Geospasial (IG) kepada khalayak umum, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang IG.

Kepala BIG Hasanuddin Zaenal Abidin menyampaikan, peta skala 1:5.000 saat ini sedang menjadi primadona dalam penyelenggaraan IG. Peta skala besar ini bisa dimanfaatkan untuk menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan bisa juga menjadi landasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kerja sama kali ini didominasi penyelenggaraan simpul jaringan dan pemetaan batas wilayah desa ataupun kelurahan. Namun, BIG tidak menutup kemungkinan mengadakan kerja sama terkait mitigasi bencana,” ucap Hasan dalam sambutannya di Aula BIG, Cibinong, Bogor, Kamis, 21 Februari 2019.

Menyinggung tentang bencana, lanjut Hasan, banyak wilayah Indonesia rawan gempa bumi, tsunami, dan banjir. Terkait hal tersebut, pemda harus siap dan tangguh menghadapi bencana.

Selain itu, Hasan juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan program One Data dengan BIG sebagai pembina data spasial. Semua data yang ada akan digabungkan oleh pemerintah pusat. Ini untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ungkap Hasan.

Bahkan, saat ini BIG sedang menyempurnakan Kebijakan Satu Peta (KSP) yang telah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Desember tahun lalu. Bagi siapa saja yang ingin mencari peta dasar bisa mengunduh di tanahair.indonesia.go.id.

“Ini bertujuan agar data mengalir ke seluruh indonesia. BIG juga sedang membangun Jaring Informasi Geospasial Nasional (JIGN) yang telah terintegrasi dengan 19 kementerian, 34 provinsi, dan 28 kabupaten/kota,”ucap Hasan

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut ada tiga hal menarik yang bisa diterapkan dari kerja sama dengan BIG. Ketiganya yaitu pemetaan, penyajian, dan pemanfaatannya.

“Kami ingin dibimbing dalam tiga hal tersebut, mulai dari proses pemetaan semua data, bagaimana penyajiannya, sekaligus pemanfaatannya. Yang serin terjadi, kadang data sudah lengkap, disajikan dengan lengkap, tapi kita tidak tahu data ini bisa dimanfaatkan untuk apa saja. Saya ingin Informasi Geospasial yang sudah diolah dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan bagi pemerintah daerah,” ungkap Bima.

Bima menambahkan, saat ini data di Bogor telah terintegrasi, mulai dari data pendidikan, pasar, kesehatan, dan lainnya. Tetapi setelah itu, pemanfaatannya bagaimana dan apa saja yang bisa secara maksimal bisa dimanfaatkan lewat data tersebut sedang direncanakan.

Semetara itu, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim usai acara menyampaikan bahwa banyak hal yang bisa didapatkan pihaknya melalui kerja sama ini. Salah satunya berkaitan dengan potensi alam yang ada di Lampung Timur.

“Bersyukur kita telah melaksanakan MoU dan perjanjian kerja sama dengan BIG. Tampaknya mungkin sepele, tapi sebenarnya banyak hal yang berkaitan dengan potensi alam yang ada di Lampung Timur bisa kita petakan. Semoga kerja sama ini bermanfaat untuk Lampung Timur,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kali ini ada 25 pemda meneken naskah Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BIG. Masing-masing yaitu Pemkab Bolaang Mongondow; Pemkab Rejang Lebong; Pemkab Solok Selatan; Pemkab Sampang; Pemkab Sikka; Pemkab Pasaman; Pemkab Labuhanbatu Selatan; Pemkab Musi Rawa; Pemkab Natuna; Pemkot Bogor; Pemkot Mojokerto; Pemkot Padang; Pemkot Bontang; Pemkab Lampung Timur; Pemkab Way Kanan; Pemkab Pulang Pisau; Pemkab Lampung Selatan; Pemkab Ogan Komering Ulu Timur; dan Pemkot Bontang.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadikan penyelenggaraan IG di Indonesia dapat terintegrasi dengan baik dan pemanfaatannya dirasakan secara lebih menyeluruh.

Usai penandatanganan MoU dan PKS, acara dilanjutkan dengan sesi paparan dan diskusi tentang pemetaan batas desa oleh Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah BIG ade Komara serta Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) oleh Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial BIG Suprajaka. (YI/NIN)