Kamis, 07 November 2024   |   WIB
id | en
Kamis, 07 November 2024   |   WIB
Pasca Bencana Sulteng, BIG Serah Terimakan Data Akuisisi Area Terdampak

Cibinong, Berita Geospasial – Indonesia merupakan negara dengan kekayaan sumber daya alam yang berlimpah, namun dibalik itu negara kita menyimpan potensi kebencanaan yang cukup besar, salah satunya bencana tsunami yang melanda daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada 28 September 2018 silam. Sebagai salah satu upaya percepatan pemulihan pasca bencana, Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan akuisisi pemetaan dasar skala besar untuk area terdampak bencana di provinsi Sulawesi Tengah.

Bertempat di Aula Gedung S Kantor BIG Cibinong Bogor, pada hari Senin, 28 Januari 2019 dilaksanakan acara Serah Terima Hasil Akuisisi Pemetaan Skala Besar Pemulihan Pasca Bencana Sulawesi Tengah kepada beberapa kementerian/lembaga terkait. Acara dimulai pukul 14.00 WIB dan diawal dengan sambutan dari Deputi bidang IGD BIG, Mohamad Arief Syafii.

Dalam sambutannya, Arief Syafii mengatakan bahwa penataan kembali wilayah pasca bencana sangat memerlukan informasi geospasial. “Wapres melalui Bappenas menugaskan BIG untuk melakukan pemetaan pasca bencana skala besar agar kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah terkait bekerja di dalam platform yang sama”, ungkapnya.

Senada dengan, Arief, Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi Toponim (PPRT) BIG, Ida Herliningsih dalam pemaparannya menyampaikan pula bahwa proses akuisisi pemetaan skala besar pasca bencana ini akan sangat membantu kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam pembangunan kembali daerah.

“BIG masuk ke dalam kelompok kerja satu, bidang pemulihan dan pemetaan wilayah berbasis resiko bencana di Provinsi Sulawesi Tengah, hal itu yang membuat kami harus bergerak cepat dalam akuisisi peta dasar skala besar pasca bencana ini” ujar Ida. Kegiatan akuisisi data dilaksanakan dengan metode pemotretan udara dan Light Detection and Ranging (LiDAR).

Sementara Kepala BIG, Hasanuddin Zainal Abidin sangat berharap bahwa serah terima data hasil akuisisi pemetaan skala besar pasca bencana ini dapat dipergunakan semaksimal mungkin oleh kementrian/lembaga terkait dalam proses penataan kembali wilayah yang terdampak bencana.

“Akuisisi dimulai pada 17 November dan berakhir pada 25 Desember 2018, dengan ketelitian peta 1:1000, ditargetkan mampu membantu rencana detail pembangunan kembali wilayah bencana”. tandas Hasan. Dipaparkan bahwa area akuisisi mempunyai luasan sebesar 2003,266 km2. Area tersebut mencakup daerah yang terdampak bencana di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigimoutong.

Akuisisi pemetaan dasar skala besar untuk area terdampak bencana merupakan suatu proses pemetaan daerah setelah terkena bencana, proses ini diharapkan mampu untuk mempercepat rehabilitasi wilayah pasca terjadi bencana. Hasan menambahkan pula bahwa tahap pengolahan data akuisisi sedang dalam proses Survei Kelengkapan Lapangan, keseluruhan peta garis diharapkan diselesaikan sesuai jadwal, yaitu tanggal 20 Februari 2019.

Acara serah terima data hasil akuisisi pemetaan dasar skala besar untuk area terdampak bencana ini dihadiri oleh beberapa pejabat pada kementerian/lembaga diantaranya Kepala Pusat Data Base BMKG Jaumil Achyar Dewantoro Situmeang, Direktur Pengurangan Resiiko Bencana BNPB Raditya Jati, Kasubdit Pengukuran dan Pemetaan Dasar Kementerian ATR/BPN Norman Subowo, Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Kebumian LIPI Zainal Arifin, Staf Ahli Kedeputian BPPT Yusuf Surachman, Sekertaris Direktorat Jenderal Perlindungan Sosial Kementerian Sosial Justina Dwi Noviantari, Perwakilan Kementerian ESDM hingga tim ahli dari Institut Teknologi Bandung, serta jajaran Esselon I dan II di lingkungan BIG. Semoga data yang telah diserah-terimakan hari ini bisa menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan pemulihan pasca bencana di Sulawesi Tengah. (AR/LR)