Kamis, 07 November 2024   |   WIB
id | en
Kamis, 07 November 2024   |   WIB
Data Spasial, Dasar Penyusunan Rancangan Undang-Undang

Jakarta, Berita Geospasial – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mengharmonisasi kewenangan barunya terkait pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Rancangan Undang-undang (RUU) yang berhubungan dengan pembangunan daerah Bersama DPR. Hal ini dilakukan sebagai upaya menggalang akurasi data dan informasi.

“Aspirasi dan masalah yang muncul di daerah harus diakomodir. Untuk itu, DPD membutuhkan data spasial dan non-spasial sebagai dasar penyusunan UU,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Reydonnyzar Moenek usai penandatanganan kerja sama antara DPD dengan BIG dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019.

Pria yang akrab disapa Donny ini menuturkan, saat ini masih banyak konflik wilayah yang terjadi di daerah akibat batas yang tidak jelas dan tumpang-tindih. Salah satu cara mengatasi masalah tersebut adalah adanya Kebijakan Satu Peta (KSP), sehingga landasan perencanaan pembangunan lebih akurat dengan berdasarkan peta lebih detail.

“Kami harap BIG dapat menyediakan waktu dan tempat untuk mengadakan diklat geospasial bagi SDM (sumber daya manusia) DPD,” ujar Donny.

Kolaborasi ini disambut baik BIG sebagai penyelenggara utama Informasi Geospasial Dasar (IGD) di Indonesia. Kerja sama ini juga diharapkan mampu menjadikan masyarakat lebih peduli dengan Informasi Geospasial (IG).

”IG sangat penting dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jadi, geospasial penting bagi daerah dalam simpul jaringan,” ucap Sekretaris Utama BIG Muhtadi Ganda Sutrisna.

Ganda menambahkan, pekerjaan rumah DPD saat ini adalah segera menyiapkan infrastruktur dan jaringan daerah guna mendukung berbagi pakai produk KSP melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).

Sebagai informasi, kerja sama ntara DPD dengan BIG ini bukan kali pertama. Pada 2011 dan 2014 pernah terjalin kerja sama ntara dengan DPD dan BIG, namun dengan ruang lingkup berbeda.

Kooperasi 2019 ini merupakan implementasi KSP, di mana BIG dan DPD akan melaksanakan pembangunan JIGN. Simpul jaringan ini memberikan akses kepada DPD untuk menjangkau seluruh data spasial Indonesia melalui Geoportal KSP.

Geoportal KSP telah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Desember lalu. Platform ini menyediakan peta yang akurat dan akuntabel sebagai acuan merumuskan pembangunan. Peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) dan 83 dari 85 peta tematik sudah diunggah dan dapat diakses oleh seluruh K/L dan pemda di alamat https://portalksp.ina-sdi.or.id. (LNR/NIN/DA)