Jakarta, Berita Geospasial - Presiden Joko Widodo meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta (KSP). Platform ini menyediakan satu peta yang akurat dan akuntabel sebagai acuan untuk merumuskan pembangunan. "Kebijakan Satu Peta inilah yang akan dijadikan dasar perencanaan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa depan,” kata Jokowi di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018.
Geoportal KSP berupa website berbasis spasial untuk berbagi data dan Informasi Geospasial (IG) melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). Geoportal dengan alamat https://portalksp.ina-sdi.or.id berisi peta tematik hasil integrasi dan sinkronisasi kebijakan satu peta dari berbagai Lembaga/Kementerian (K/L) serta Pemerintah Daerah.
Jokowi menjelaskan, program Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) telah dimulai sejak 2016 melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi VIII dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016. Sejak dicanangkan pada 2016, Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai pelaksana langsung bekerja melalui tiga tahap, yakni kompilasi, integrasi, dan sinkronisasi.
"Inilah kenapa bertahun-tahun Kebijakan Satu Peta ini tidak terealisasi, karena banyak kepentingan, banyak ketakutan, dan kekhawatiran, dari yang khawatir,” tutur kata Jokowi dalam pidatonya.
Menurut Jokowi, seluruh pemilik lahan atau konsesi di Indonesia akan ketahuan jika KSP rampung. “Misalnya, Ibu Sri Mulyani memiliki tanah di mana, ketauan semuanya,” lanjutnya.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, masalah menonjol di Indonesia saat ini adalah tumpang tindih pemanfaatan lahan. Hal ini sangat dirasakan ketika memantau pembangunan proyek-proyek infrastruktur selama empat tahun terakhir. "Di mana-mana urusannya sama. Dengan one map policy, kami harapkan tumpang tindih ini bisa selesai," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melaporkan, 83 dari total 85 peta tematik dari 19 K/L dan pemerintah daerah di 34 provinsi telah selesai tahap kompilasi dan integrasi. Dengan begitu, tinggal dua peta tematik yang belum tersedia, yakni Peta Rencana Tata Ruang Laut Nasional (RTRLN) dan Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan.
"Peta-peta tematik hasil integrasi tersebut telah diunggah ke dalam Geoportal Kebijakan Satu Peta, dan sudah dapat diakses oleh K/L maupun pemda sejak peluncuran ini," ucap Darmin.
Darmin menjelaskan, ditemukan tantangan pada tahap sikronisasi yang perlu segera diselesaikan terkait tumpang tindih pemanfaatan lahan. Hasil identifikasi, ada temuan tumpang tindih di kawasan Kalimantan dan Sumatera yang kemudian dituangkan melalui Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI).
Saat ini, lanjut Darmin, terdapat tumpang tindih pemanfaatan lahan pada 10,4 juta hektare di Kalimantan. Sebanyak 70 persen dari jumlah itu berada di kawasan hutan. Sementara, di Sumatera ada tumpang tindih pemanfaatan lahan seluas 6,4 juta hektare.
"Salah satu upaya penyelesaian isu tersebut, pemerintah telah menyusun Buku Pedoman Sinkronisasi. Buku ini memuat langkah-langkah penyelesaian tumpang tindih yang inklusif," pungkasnya. (NIN/DA)