Rabu, 27 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 27 November 2024   |   WIB
BIG Hadiri Diskusi Politik Bencana dan Tata Negara

Cibinong, Berita Geospasial – Deputi bidang Informasi Geospasial Tematik (IGT) Badan Informasi Geospasial (BIG), Nurwadjedi, hadir sebagai narasumber dalam diskusi politik dan tata negara pada hari Sabtu, tanggal 1 Desember 2018. Bertempat di Hall Hotel M-one, Cibinong, diskusi politik, bencana, dan tata negara digelar dalam rangka perayaan ulang tahun beritautama.net yang pertama.

Mengangkat tema "Benang merah semerawut peta titik bencana Indonesia", diskusi tersebut juga mengundang beberapa pakar juga turut hadir dalam acara diskusi diantaranya Pakar Hukum dan Tata Negara, Margaritto Kamis, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Bogor, Naufal Isnaini, serta Pakar Mitigasi Bencana, Heriansyah Putra.

Nuwadjedi menyampaikan bahwa semerawut titik bencana Indonesia memerlukan kerjasama dari beberapa pihak termasuk BIG . BIG sebagai badan penyedia peta dasar memiliki peran besar dalam menyelesaikan kesemperawutan peta titik bencana. Menangani semerawut titik bencana di Indonesia, diperlukan peta tematik yang akurat dengan skala 1: 5.000 di setiap daerah secara nasional. “Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan terus bermasalah sepanjang petanya belum seragam dan tumpang tindih karena tidak detail”, tuturnya.

Melalui Kebijakan Satu Peta (KSP) yang akan diluncurkan pada 6 Desember 2018, semua peta dasar akan seragam sehingga proses pembuatan peta tematik termasuk peta bencana dapat mengacu pada peta dasar yang sama. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Undang-Undang (UU) yang mengatur pemetaan di Indonesia melalui UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG). Tidak hanya itu, UU No. 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) juga dikeluarkan dalam rangka menghasilkan data dan peta yang akurat dan handal. Terdapat 85 jenis peta tematik yang telah disiapkan, temasuk di dalamya terkait peta bencana.

“Untuk RDTR belum ada 1:5.000, 1:10.000 juga belum ada. Kita masih sedikit sekali. RDTR dengan kartometris itu sudah ada 200,” jelas Nurwadjedi saat ditanya terkait RDTR usai acara diskusi politik, bencana dan tata negara usai.

Semerawut peta detail titik bencana yang memerlukan peta skala 1: 5.000 harus segera diselesaikan mengingat Indonesia sebagai negara luas dengan banyak kejadian bencana di dalamnya. Tidak hanya kerjasama dari beberapa badan kelembagaan tetapi juga memerlukan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah selaku penggerak kebijakan. Seperti yang disampaikan oleh Margarito, begitu banyak titik yang berpotensi menumbuhkan bencana. Disampaikan bahwa diskusi ini bagus dalam rangka mengingatkan pemerintah, untuk memastikan kepada bangsa Indonesia kewajibannya terkait penanganan bencana. Pemerintah bisa diandalkan untuk mencegah potensi-potensi bencana.

Diksusi polituk, bencana, dan tata ruang berjalan dengan lancar. Peserta berasal dari berbagai macam kalangan dari mahasiswa sampai para pemangku kepentingan. Antusiasme peserta dalam diskusi sangat tinggi dengan mengajukan berbagai macam pertanyaan dan menyampaikan pendapat. Semoga melalui diskusi ini dapat meningkatkan ilmu dari semua pihak yang terlibat, terutama kepada media sebagai penyambung lidah kepada masyarakat. (EF/LR)