Pekanbaru, Berita Geospasial - Riau adalah salah satu provinsi di Pulau Sumatera yang kaya akan sumberdaya alam. Minyak bumi, kelapa sawit, gas alam, karet tumbuh dengan subur disana. Sumberdaya alam ini sepatutnya memang terus dikelola dengan jelas dan benar. Pengelolaan sumberdaya Indonesia merupakan ruang lingkup DPR RI Komisi VII. Berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat RI No. 3/DPR RI/IV/2014-2015, ruang lingkup komisi ini adalah Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup.
Untuk itu, komisi VII DPR-RI melakukan pertemuan bersama Tim Reses Kunjungan Kerja DPR-RI ke Kantor Gubernur Provinsi Riau. Melalui kegiatan yang disambut oleh PLT. Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim menyatakan bahwa pengelolaan Energi di Provinsi ini terus membaik, walaupun masih ditemukan berbagai hal dalam tahap pengembangan dan pengelolaan SDA ini.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir mengingatkan, Data Bagi Hasil (DBH) merupakan hak daerah. Jika penyalurannya sampai tertunda, berpotensi memberikan dampak kepada keuangan daerah.
“Bagaimana daerah bisa membangun, jika DBH-nya ditunda salur, daerah juga punya tanggung jawab untuk pembangunan daerahnya”, kritisi legislator Partai Demokrat itu saat memimpin pertemuan antara Tim Kunker Komisi VII DPR RI dengan Plt. Gubernur Riau beserta jajaran, di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, pada hari Kamis, tanggal 1 November 2018.
Terungkap pada pertemuan dengan Pemprov Riau, bahwa kondisi keuangan Riau mengalami goncangan dan defisit akibat tunda bayar tersebut, termasuk Kabupaten/Kota daerah penghasil migas, merasakan dampak langsung dari tunda bayar yang dilakukan Kementerian Keuangan. Masalah ini menjadi serius bagi Pemerintah Provinsi Riau.
Usai saling memberi sambutan, Wan Thamrin menyampaikan informasi mengenai keberadaan daerah dan rakyat yang dipimpinnya. Ia meminta bantuan komisi VII DPR RI mengenai pengembangan dan pengelolaan Energi dan Sumber Daya di Riau agar dapat semakin membaik, tentunya di daerah bagian terluar di Riau.
Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI, Moh. Nasir, memperkenalkan anggotanya yang hadir terdiri dari Tifatul Sembiring, Nawafi Saleh, Iwa Datuk Adam, Peggy, Mochtar Tomboh, dan Ramson.
Ia juga menyebutkan kehadiran mitra kerja Komisi VII DPR-RI yaitu Kementerian ESDM, BPPT, BIG, BATAN, BAPETAN, BPH Migas, SKK Migas, LAPAN, LIPI, Lembaga Eijkman, DRN, DEN, PP IPTEK, Kementerian LHK dan Kemenristekdikti.
Paparan terhadap ketua dan anggota Komisi VII DPR-RI dimoderatori oleh Sekda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi. Agenda pertemuan dan rapat ini didahului dengan laporan oleh Kepala Dinas ESDM di Prov. Riau, Indra Agus Lukman memaparkan bahwa delapan kontrak kerjasama di Riau terkait bidang energi dan sumberdaya akan berakhir pada tahun 2021. Setelah tahun tersebut pengambil-alihan kuasa oleh Pertamina dan PT. Pertamina Hulu di tahun 2022.
Yosef Sigit, Plt. Ka. Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai dan Fajar Triadi, Kepala Bagian Perencanaan Badan Informasi Geospasial turut serta dalam pertemuan ini dan ikut menyerahkan Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk Komisi VII DPR-RI. Semoga melalui kunjungan kerja ini, aspirasi pemerintah yang ada di daerah bisa sampai kepada wakil rakyat yang ada di pusat pemerintahan sehingga bisa ditindak-lanjuti. (ME/LR)