Cibinong, Berita Geospasial – Pesatnya perkembangan teknologi informasi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi ia memberikan kecepatan informasi sehingga memungkinkan para pemuda kita untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam pengembangan sumber daya.
Namun di sisi lain, perkembangan ini memiliki dampak negatif seperti informasi yang bersifat desruktif mulai dari hoax, hate speech, pornografi, narkoba, pergaulan bebas, hingga radikalisme. Untuk itu, pemuda harus dapat menyaring pengetahuan dan kedewasaan dalam berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi melalui pidato yang dibacakan Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik Nurwadjedi pada upacara peringatan sumpah pemuda di Badan Informasi Geospasial, 29 Oktober 2018.
Imam berpesan, revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo amat relevan dalam mewujudkan pemuda yang maju dengan ciri berkarakter, berkapasitas, dan berdaya saing. Oleh karena itu revolusi mental harus dapat dijadikan sebagai pemicu untuk mempercepat terwujudnya pemuda yang maju. Dengan mewuudkan pemuda yang maju berarti kita dapat menghasikan bangsa yang hebat.
Imam optimis pemuda Indonesia memiliki potensi untuk menjadi yang terbaik. Dibuktikan melalui perhelatan Asian Games 2019, atlet-atlet muda Indonesia berhasil bersaing dengan bangsa-bangsa Asia dengan menduduki peringkat ke-4, sementara pada Asian Para Games 2018 di peringkat ke-5. Hal ini menjadi momentum untuk terus membangun optimisme pemuda Indonesia dengan bekerja keras mewujudkan prestasi di berbagai bidangnya.
Hari Sumpah Pemuda ke 90 ini mengambil tema ”Bangung Pemuda, Satukan Indonesia”. Tema tersebut diambil atas dasar pentingnya pembangunan kepemudaan untuk melahirkan generasi muda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, dan berdaya saing. Selain itu diharapkan pemuda memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. (NUR/ME)