Rabu, 27 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 27 November 2024   |   WIB
Cimahi Selangkah Menuju Smart City

Cimahi, Berita Geospasial - Setelah 18 tahun berdiri, akhirnya batas wilayah Kota Cimahi ditegakkan. Pelacakan dan penetapan batas wilayah Kota Cimahi merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Cimahi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Kerja sama resmi dijalin pada tanggal 25 September 2018 dan berlaku hingga 2 bulan setelahnya.

Cimahi adalah satu dari sedikit kabupaten/kota di Indonesia yang telah melaksanakan delineasi batas wilayah. Tentu ini merupakan prestasi besar bagi pemerintahnya. Kini, Cimahi selangkah lebih maju menuju Cimahi Smart City.

Pada hari Selasa, tanggal 9 Oktober 2018 dilaksanakan kegiatan penarikan batas desa dengan metode kartometrik. Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari. Seluruh lurah, camat dan tokoh masyarakat dihadirkan untuk memastikan garis batas pada peta kerja benar atau memperbaiki batas yang kurang tepat. Sekretaris Daerah, Maria Fitriani, dan Kepala Bagian Pemerintahan Kota Cimahi, Ahmad Saefullah, turut hadir mendampingi. Sedangkan tenaga ahli BIG yang terlibat adalah Kepala Bidang Pemetaan Batas Wilayah Administrasi BIG, Eko Artanto, beserta staf.

Sebanyak 11 segmen batas dibahas pada hari pertama, hari kedua dan ketiga masing-masing 9 segmen, sehingga total yang diselesaikan adalah 29 segmen. Seluruh segmen tersebut berada pada 15 kelurahan dan 3 kecamatan di Kota Cimahi.

“Hasil temu kerja ini diperlukan dalam penyusunan peraturan walikota tentang batas wilayah Kota Cimahi”, jelas Eko saat memberikan sambutan di Kantor Walikota Cimahi. Selanjutnya peta tersebut dapat digunakan sebagai dasar penetapan kebijakan pembangunan Kota Cimahi.

Batas wilayah selain sebagai penentu wilayah kerja administratif juga dapat berfungsi untuk mengetahui batas-batas ruang kegiatan pembangunan, batas pengelolaan kegiatan usaha dari suatu desa/kelurahan/kabupaten/provinsi. Oleh sebab itu, dalam mewujudkan ketegasan batas wilayah di lapangan diperlukan pemetaan yang baik dan benar serta memenuhi aspek teknis di samping aspek yuridis.

Pada penutupan acara, Maria Fitriani, Pj Sekretaris Daerah Kota Cimahi, menyampaikan apresiasinya. “Kami berterima kasih kepada BIG atas bantuannya dalam penegakkan batas wilayah Kota Cimahi. Setelah ini PR (Pekerjaan Rumah, red) kita adalah pemasangan patok batas. Setelah itu, jika ada penataan ruang yang harus diperbaiki akan dibenahi untuk menuju cita-cita Cimahi Smart City,” pungkasnya. (LNR/LR)