(Mataram, Berita Geospasial) - Senin, 11 September 2017, Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Komisi VII DPR RI mengadakan acara Diseminasi IPTEK di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB). Acara ini merupakan agenda bersama BIG sebagai penyelenggara IG di Indonesia dengan Komisi VII DPR RI yang menjadi mitra BIG di DPR RI. Tema Diseminasi kali ini adalah “Peran Informasi Geospasial untuk Mendukung Pembangunan Wilayah Provinsi NTB. Pesertanya sendiri yang berjumlah sekitar 120 orang berasal dari desa/kelurahan di 4 (empat) kabupaten/ kota di Pulau Lombok NTB.
Di awal acara, Deputi Informasi Geospasial Dasar (IGD) BIG, Dodi Sukmayadi memberikan sambutan acara sebagai penyelenggara acara. Dodi menuturkan bahwa BIG adalah lembaga yang diamanahi UU no. 4 Tahun 2011 tentang IG yang mengamanatkan BIG untuk menjamin ketersediaan data geospasial yang handal, mudah diakses dan dimanfaatkan serta mudah diintegrasikan. Saat ini, BIG sejak November 2016 beralih koordinasi ke Kementerian PPN/ Bappenas. BIG mendukung pembangunan nasional diantaranya dalam infrastruktur dan reformasi agraria dengan IG. Peran IG menjadi sangat penting, terutama dalam pembangunan ekonomi. Di Belanda dengan adanya IG akan meningkatkan peningkatan ekonomi sebesar sekitar 10 kali lipat. Di Medan Sumatera Utara-pun IG dimanfaatkan dan terbukti bisa menaikkan PAD.
“Data IG sudah menjadi andalan bagi setiap negara untuk pergerakan ekonomi. BIG hari ini kerja sama dengan komisi VII mengadakan Diseminsi Iptek di Kota Mataram. Ketersediaan peta dasar adalah mutlak diperlukan untuk pembangunan wilayah, mulai dari perencanaan, evaluasi dan monitoring dan lain sebagainya. BIG siap mendukung pembangunan di NTB dengan menyediakan peta yang akurat, andal dan dapat dipertanggungjawabkan”, ungkapnya.
Sementara itu, Kurtubi, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai NasDem Dapil NTB dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya terdorong untuk terus mendorong pembangunan di NTB. Komisi VII DPR RI dalam bidang kerjanya bermitra diantaranya dengan BIG sebagai penyelenggara IG di Indonesia.
“Saya turut mendukung agar BIG bisa memberikan peran yang lebih besar terhadap perencanaan pembangunan nasional khususnya di NTB tentang IG. Ini karena ada kebijakan satu peta. Hal Ini berpengaruh terhadap banyak hal, diantaranya pendapatan daerah serta batas yang jelas. Ditambah lagi sekarang ini ada pemetaan desa, ini mutlak diperlukan untuk perencanaan pembangunan. Komisi VII membahas energi, pertambangan dan lingkungan hidup, itu mutlak memerlukan peta”, katanya.
Kurtubi menambahan bahwa batas administrasi desa kalo dari BIG sudah beres jelas akan sangat membantu. Pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di daerah harus didukung dengan adanya peta yang akurat. Kurtubi mendorong NTB ini menjadi kawasan industri berbasis tambang. Nantinya akan ada pertumbuhan ekonomi yang menyertai perkembangan itu. Ini mutlak memerlukan IG yang dinamis untuk dianalis sedini mungkin. Ini harus didukung untuk menciptakan lapangan perkerjaan di NTB.
“Jika di Lombok Utara dibangun kilang minyak, maka akan terjadi efisensi ongkos angkut BBM. Ini meliputi Kawasan Bali sampai NTT. Kilang minyak harus dibangun di dekat dengan konsumen supaya ongkos angkut bisa diminimalisir. Kelistrikan di Indonesia masih tertinggal dibanding Malaysia, Thailand bahkan Vietnam. Di NTB sendiri, sekitar 20% rakyat di NTB belum mendapat akses listrik, padahal ini terkait dengan pergerakan ekonomi. Konsumsi listrik kita masih rendah, ½ dari Vietnam. Konsumsi listrik di negara kita adalah sekitar 65.000 mega watt. Padahal untuk jadi negara maju, kata Bung Karno ada dua yang harus dikuasai; nuklir dan teknologi luar angkasa. Kita sekarang habis waktu berdebat dalam memanfaatkan teknologi nuklir, bisa untuk menghasilkan energi listrik. Ini tujuannya padahal untuk mempercepat kesejahteraan rakyat. Kita jangan jadi negara dan kawasan tertinggal. Ini mutlak memerlukan IG dari BIG”, ungkapnya.
Kurtubi menyebutkan bahwa Selat Lombok-pun juga adalah sebagai kawasan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) 2 menjadi jalur pelayaran kapal-kapal besar pengangkut barang-barang dari Eropa ke Asia Timur dan sebaliknya. Kita harus bisa memanfaatkan hal itu secara optimal dengan dukungan IG dari BIG. Kurtubi mendukung acara Diseminasi IPTEK yang diselenggarakan BIG karena kita punya kepentingan dengan itu. Belum lagi terkait potensi wisata. Analisa geospasial kawasan wisata Mandalika dan kawasan lain di NTB seperti Sekotong dan di Pulau Sumbawa.
“NTB memang termasuk wilayah ring of fire di wilayah selatan-nya. Tapi di Jepang malah lebih-lebih. Di sana bisa dikatakan hampir tiap minggu gempa, tapi tetap menggunakan nuklir untuk menghasilkan energi listrik untuk pergerakan ekonomi, sosial dan lingkungan. Kita bisa menggunakannya untuk menjadi negara maju, didukung dengan pemahaman tentang IG”, tambahnya.
Terakhir, Kurtubi menuturkan bahwa NTB termasuk menjadi "Kawasan Wisata Halal" tingkat dunia. Angka kemiskinan memang sudah turun sekitar 13 %, tapi masih harus terus dikurangi. NTB memiliki potensi ekonomi yang sudah dimanfaatkan berupa kawasan pariwisata. Ini harus diakali dengan peningkatan investasi di NTB untuk mengurangi kesenjangan ekonomi. Di Sumbawa, terdapat banyak pasir besi yang merupakan bahan baku semen. Jika dibangun pabrik semen di Sumbawa, ini berarti dekat dengan tempat pengolahan sehingga ongkos produksi bisa diminimalisir.
Hadir membuka acara secara resmi adalah Asisten I Setda Provinsi NTB, Agus Patria. Sebelumnya, Agus Patria menyebutkan bahwa informasi itu penting, syaratnya harus benar dan baik. Ini karena digunakan untuk perencanaan pembangunan dan membuat regulasi yang ujungnya adalah untuk kemakmuran masyarakat.
“Perlu adanya regulasi jika ada pembukaan investasi di NTB, harus melibatkan penduduk daerah karena terkadang keterbatasan kemampuan SDM daerah. Ini harus dikontrol agar kebijakan-kebijakan yang dibuat ujung-ujungnya adalah untuk kemaslahatan masyarakat di daerah”, ungkapnya.
Acara dilajutkan dengan acara inti yakni Diseminasi Pemanfaatan IPTEK dengan moderator Kepala Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai (PKLP) BIG, Muhtadi Ganda. Muhtadi Ganda menyebutkan bahwa seperti yang tadi dibahas oleh Kurtubi tentang kondisi dan potensi di NTB, ada 3 narasumber dari BIG yang akan mempresentasikan hal-hal yang cocok terkait dengan NTB, yakni; Agus Hikmat dari Bidang Pemetaan Dasar Skala Kecil dan Menengah BIG, Sri Hartini dari Bidang Pemetaan Integrasi Tematik Kelautan BIG dan Habib Subagio dari Bidang Tata Ruang BIG.
Agus Hikmat menjelaskan tentang ketersediaan IG Provinsi NTB. Yang pernah dikerjakan BIG di NTB adalah pemetaan skala 1:1.000.000 sampai skala 1:5.000. Untuk membuat peta skala besar, diperlukan waktu yang cukup lama. Untuk tahun 2017 ini, umumnya yang dipetakan adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Contoh di NTB adalah di Mandalika, Mataram, Sebagian Lombok Utara dan Lombok Timur. Ketersediakan CSRT di NTB sudah tersedia yang sudah orthorektifikasi. Di Kota Mataram, data yang tersedia cukup detil sehingga cocok untuk perencanaan wilayah. “Kita berbagi data dengan k/l) yang lain sehingga kemungkinan tumpang tindih data/ overlaping data dan pekerjaan bisa dihindari sejak dini”, ungkapnya.
Presentasi tentang Pemanfaatan IG secara Tematik oleh Kepala Bidang Pemetaan Integrasi Tematik Laut BIG, Sri Hartini. Disampaikan bahwa kebijakan satu peta diambil untuk ujung-ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat dengan mendorong kepastian dalam investasi karena semua perijinan menyangkut ruang. Satu peta artinya satu referensi, satu standar, satu GeoDatabase dan satu GeoPortal. Ada 3 proses yang penting dalam tahapan kegiatan pelaksanaan kebijakan satu peta, yakni; kompilasi, integrasi dan sinkronisasi.
“Rencana aksi pelaksanaan kebijakan satu peta tahun 2017 diantaranya adalah di Nusa Tenggara. Di NTB, ada Peta Zonasi Kerentanan Gerakan Tanah di Pulau Lombok. Tahun ini PPIT BIG melakukan verifikasi lahan sawah NTB beserta 15 provinsi yang lain”, paparnya.
Terakhir, Kepala Bidang Tata Ruang BIG, Habib Subagio menjelaskan tentang Pemanfaatan IG untuk Pembangunan Wilayah. “Selama lebih dari 3 dekade, perekonomian Indonesia didominasi di Jawa dan Sumatera dan bahkan kecenderungan meningkat sehingga bisa menimbulkan kesenjangan antar wilayah yang meningkat. Demikian juga dengan sebaran kawasan industri. Peran IG dalam perencanaan pembangunan nasional adalah harus menggunakan data statistik dan informasi spasial untuk perencanaan tata ruang dan pengelolaan pertanahan berdasarkan UU SPPN pasal 31. Urgensi implementasi Kebijakan Satu Peta mutlak segera dilaksanakan sebagai jaminan perencanaan pembangunan”, pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan peserta. Ada satu pertanyaan dan pernyataan yang menyebutkan bahwa BIG belum dikenal dan apakah BIG bisa diakses oleh masyarakat umum atau hanya oleh instansi pemerintah saja? Ini menjadi tantangan BIG ke depan untuk lebih mengenalkan BIG beserta peran penting produk yang dihasilkan berupa IG atau peta untuk banyak aktifitas masyarakat dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyat tentunya. (ATM)