Rabu, 06 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 06 November 2024   |   WIB
Mengulik Peran Toponim dan Maknanya dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Jakarta, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerjasama dengan Tempo menyelenggarakan acara Media Gathering dengan mengusung tema “Peran Toponim dan Maknanya dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa" pada Jumat, 26 Mei 2017 lalu. Ada beberapa media yang hadir untuk meliput acara ini, termasuk Radio Cakrawala, Nationalpost.co, Dewan Pers, Koran Transaksi dan Standar Berita. Acara ini dilaksanakan mulai pukul 14.00 hingga pukul 16.00 dan bertempat di Bekaresto – Balai Kartini, Jakarta.

Media Gathering ini diselenggarakan dengan tujuan untuk bersama mengupas tantangan dan solusi terkait strategi toponim atau nama unsur rupabumi, yang merupakan salah satu Informasi Geospasial (IG) yang tidak kalah penting. Mengingat wilayah Indonesia yang membentang dengan ribuan pulau, sangat penting untuk mengetahui berapa jumlah pulau yang dimiliki Indonesia. Data yang tercatat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, pulau di Indonesia mencapai 17.500 pulau. Jumlah tersebut berbeda dengan data resmi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), yaitu 13.466 pulau. Perbedaan ini disebabkan karena data yang dilaporkan kepada PBB adalah data valid dan sudah bernama. Hal ini berarti ada sekitar empat ribu lebih pulau yang belum memiliki nama.

Ini berarti, mendata pulau juga menjadi kebutuhan yang mutlak bagi negara Indonesia. Seperti diketahui, bahwa PBB hanya mengakui daftar pulau sebuah negara bila daftar tersebut dilengkapi dengan nama dan posisi pulau, bukan sekadar mencantumkan jumlahnya. Ada beberapa pedoman dalam peneraapan kaidah toponim seperti yang telah diatur oleh PBB. Mengingat betapa pentingnya toponim ini, maka menjadi kewajiban bersama untuk memahaminya. Untuk itu kegiatan ini penting dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan insan media terkait toponim. Acara ini dipandu oleh Gabriel Titiyoga (Staf Redaksi Kompartemen Sains dan Teknologi), dengan menghadirkan para pembicara berkompeten di bidangnya masing-masing terkait toponim. Yaitu Multamia RMT Lauder, dari Departemen Linguistik, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia; Ida Herliningsih, Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim (PPRT) BIG; dan Tumpak H. Simanjuntak, Direktur Toponomi & Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Multamia menjadi pembicara pertama yang menyampaikan materi. “Toponimi : Kajian Nama Tempat”. Dalam paparannya Mia menyampaikan bahwa nama memiliki kontribusi yang besar serta merupakan bagian penting dan berguna dalam kehidupan sehari – hari. “Oleh karena itu, melakukan kajian toponimi bukanlah hal sepele, justru merupakan pekerjaan besar berskala nasional dan internasional demi keamanan dan ketertiban social”, tukas Multamia.

Adapun Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim dari Badan Informasi Geospasial, Ida Herliningsih, sebagai pembicara kedua, memberikan pemaparan mengenai “Pembakuan Nama Rupabumi di Indonesia”. Beliau menyampaikan tahapan – tahapan pembakuan nama rupabumi mulai dari identifikasi, inventarisasi, verifikasi, hingga penetapan nama. Dalam paparannya beliau pun menyebutkan “Nama rupabumi adalah aset daerah yang harus dipelihara dan dibakukan. Maka dari itu perlu adanya peran serta aparat daerah setempat dalam proses pembakuan nama rupabumi yang dilaksanakan secara berkesinambungan”.

Berikutnya, Direktur Toponimi & Batas Daerah Kemendagri, Tumpak H. Simanjuntak, sebagai pembicara terakhir memberikan pemaparan mengenai “Urgensi Pembakuan Nama Rupabumi”. Ada tiga urgensi yang dimaksud yakni urgensi lokal, nasional dan internasional. Urgensi lokal yaitu tertib administrasi pemerintahan daerah, khususnya administrasi wilayah. Ugensi nasional yaitu tertib administrasi pemerintahan, khususnya administrasi wilayah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan untuk urgensi internasional adalah mandat PBB kepada setiap negara untuk membakukan nama rupabumi di setiap negara.

Adapun permasalahan pada aspek kelembagaan dan teknis terkait dengan pembakuan toponim di Indonesia adalah rupabumi yang sudah bernama namun belum dibakukan baik dalam ejaan, tulisan, maupun ucapan. Dampaknya dapat berpengaruh pada hasil verifikasi TimNas Rupabumi yang akan dilaporkan ke PBB, serta potensi multi interprestasi/tafsir). Oleh karena itu, Ia setuju dengan pendapat dari Ida Herliningsih serta menekankan bahwa peran serta aparat daerah setempat sangat diperlukan dalam proses pembakuan nama rupabumi dan harus dilaksanakan secara berkesinambungan. “Dalam usaha untuk mensosialisasikan pentingnya Toponimi serta urgensinya terhadap KSP, kemendagri mengundang pemerintah daerah untuk ikut membantu memberikan informasi terkait kepada masyarakat daerah agar dapat mempercepat proses pembakuan nama rupabumi serta meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya peran toponimi dalam menjaga kedaulatan NKRI” tambah Tumpak dalam wawancaranya.

Acara media gathering ini berlangsung kondusif. Dapat dilihat dari antusiasme beberapa media yang mengajukan pertanyaan – pertanyaan terkait dengan tema pada hari itu. Salah satunya pertanyaan mengenai target jumlah pulau yang harus sudah diverifikasi untuk tahun 2017. Ida Herliningsih menegaskan bahwa tahun ini harus sudah selesai 17.500 agar mempercepat penyelesaian seputar toponimi dan batas daerah di Indonesia. Diharapkan dari terselenggaranya media gathering ini media dapat menginformasikan pentingnya peran toponimi dan maknanya dalam menjaga kedaulatan Indonesia. Kedepannya BIG akan bekerjasama dengan instansi lain untuk terus memberikan informasi seputar IG agar masyarakat paham pentingnya pengetahuan IG Indonesia. (KA/LR)