Bogor, Berita Geospasial – Seiring dengan disahkannya Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional, dijelaskan bahwa mekanisme berbagi data akan dilaksanakan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Berdasarkan peraturan tersebut, disebutkan bahwa Badan Informasi Geospasial merupakan penyelenggara simpul jaringan, sekaligus pembina simpul jaringan di Indonesia. Untuk itu BIG menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Forum Data Simpul Jaringan Informasi Geospasial yang diselenggarakan pada Rabu 16 Maret 2017 di IPB International Convention Center, Bogor. Pada kesempatan tersebut dilaksanakan juga penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara BIG dengan beberapa Instansi dan Pemerintah Daerah yang telah ditentukan.
Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) adalah suatu sistem penyelenggaraan pengelolaan data geospasial secara bersama, tertib, terukur, terintegrasi dan berkesinambungan serta berdayaguna. Sedangkan Simpul Jaringan adalah institusi yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pengumpulan, pemeliharaan, pemutakhiran, penggunaan dan penyebarluasan Data Geospasial (DG) dan Informasi Geospasial (IG) tertentu.
Saat ini salah program terkait IG yang termasuk dalam Program Prioritas Pemerintahan Jokowi adalah terkait Kebijakan satu peta (KSP) pada skala 1:50.000. Hal itu dilakukan dalam satu sistem referensi, satu standar, satu geoportal, serta satu basis data agar peta yang dihasilkan dapat berdaya guna maksimal. Dengan meningkatnya pengguna IG dalam hal pemetaan di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) tingkat provinsi dan kabupaten/kota; serta Perguruan Tinggi, maka BIG sebagai penyelenggara IG Dasar Utama di Indonesia melaksanakan penandatanganan NKB dan PKS dengan K/L dan Pemda. Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka penyelenggaraan IG di Indonesia.
Pada acara ini, ada 5 (lima) Kesepahaman Bersama yang ditandatangani, yaitu:
Sementara itu Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada acara ini merupakan PKS baru atau merupakan perpanjangan atau perubahan dari PKS yang sebelumnya sudah ditandatangani. Ada 7 (tujuh) PKS yang ditandatangani pada acara ini. Dua diantaranya merupakan PKS tentang Pembangunan Simpul Jaringan Nasional yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama (PPPKS) BIG, Wiwin Ambarwulan dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amrullah Harun dan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Yuhronur Effendi.
Kemudian PKS yang ditandatangani adalah perpanjangan PKS tentang “Pelayanan Produk Infromasi Geospasial BIG” yang ditandatangani oleh Kepala PPPKS BIG, Wiwin Ambarwulan dan Ketua Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan, Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor, Baba Barus. Selain dengan Institut Pertanian Bogor, BIG juga memperpanjang PKS dengan UGM. Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Kepala PPPKS BIG, Wiwin Ambarwulan dan Dekan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Panut Mulyono.
Selanjutnya, Wiwin bersama dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Dadang Somantri menandatangani PKS Perubahan. PKS ini merupakan perubahan atas PKS Nomor: 120.13/20252 dan Nomor: B-17.14/PPKS/PK/10/2016 Tanggal 17 Oktober Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Geospasial Desa di Provinsi Jawa Tengah.
PKS yang lainnya adalah PKS antara BIG yang ditandatangani oleh PPPKS BIG, Wiwin Ambarwulan dan Universitas Pertahanan yang ditandatangani oleh Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu, Supartono tentang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Terkait Informasi Geospasial untuk Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Terkait Informasi Geospasial.
Juga PKS antara BIG yang ditandatangani oleh PPPKS BIG, Wiwin Ambarwulan dan Universitas Pattimura yang ditandatangani oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pattimura, Dominggus Malle tentang Pembentukan Unit Pengembangan dan Pemanfaatan Informasi Geospasial di Universitas Pattimura.
Melalui kegiatan penandatanganan NKB dan PKS ini diharapkan penyelenggaraan dan pemanfaatan IG di Indonesia dapat semakin meningkat, dalam rangka menghasilkan data dan IG yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ke depannya semoga semakin banyak K/L dan Pemda, bahkan Swasta yang melaksanakan kerja sama dengan BIG. Dengan demikian IG yang diselenggarakan juga semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas. (ES/LR/TR)