Cibinong, Berita Geospasial BIG – Data Geospasial berperan penting dalam pembangunan di Indonesia. Banyak pihak kini merujuk pada data geospasial yang akurat sebelum memulai sebuah pembangunan. Badan Informasi Geospasual (BIG) sebagai penyelenggara Informasi Geospasial Dasar sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 4 Tahun 2011, bertanggung jawab dalam data-data geospasial yang tersebar di para pengguna khususnya masyarakat Indonesia. Tidak hanya para surveyor pemetaan saja yang berkontribusi dalam penyelenggaraan data geospasial, namun para arsiparis pun punya peran penting dalam membukukan semua dokumen yang berhubungan dengan BIG.
Rabu (15/3), bertempat di Aula Utama, BIG menyelenggarakan sosialisasi kebijakan dan pengawasan kearsipan dalam rangka meningkatkan kinerja arsiparis dalam menghasilkan produk kearsipan yang lebih baik lagi. Pada sambutannya, Kepala Biro Umum dan Keuangan, Ali Nor Hidayat menuturkan kegiatan tersebut menjadi hal utama dari kegiatan reformasi birokrasi di BIG. Bersama kegiatan sosialisasi ini dirinya berharap para arsiparis dapat menghasilakn sebuah produk kearsipan yang baik dan dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan kegiatan di BIG. selain itu, Ali menuturkan pula pada Tahun 2016 lalu BIG meraih peringkat ketiga penghargaan dalam pengolahan kearsipan tingkat nasional khususnya tingkat Kementerian Lembaga UMR dan UMK.
Kepala BIG, Hasanuddin Z. Abidin yang berkesempatan hadir pun mengungkapkan, pekerjaan seorang arsiparis memiliki suatu kebosanan atau titik jenuh. Oleh karenanya, hal tersebut harus kita fikirkan bersama agar kegiatan arsip ini menjadi lebih menarik. “Arsiparis ini pekerjannya cukup membosankan, tp memiliki peran yang cukup penting. Bayangkan saja setiap hari hanya berkutat dengan dokumen-dokumen. Yang saya perhatikan Staf TU yang ada awal-awal bersemangat, namun kelamaan tidak tahu pekerjaan tersebut menjadi lama. Hal inilah yang harus kita ubah, mungkin salah satu caranya dengan menerapkan sistem elektronik setiap proses pengarsipan, sehingga mempercepat kinerja seorang arsiparis” ungkap Hasanuddin.
Menutup arahannya, Hasanuddin pun sekaligus membuka acara sosialisasi yang dihadiri oleh para pejabat tinggi pratama dan karyawan jabatan fungsional arsiparis tersebut. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi “Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Ekternal Tingkat Pusat 2017” oleh Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Rudi Anton.
Pada pemaparannya, Rudi menerangkan bahwa pelaksanaan audit kearsipan melalui beberapa tahap, diantaranya Tahap Menyusun Rencana Kerja Audit, Tahap Entry Meeting, Tahap Verifikasi Dokumen Pendukung, Tahap Pengamatan Langsung, Tahap Wawancara Stakeholder, Tahap Penyusunan RHAS, Tahap Exit Meeting, dan terakhir Tahap Penandatanganan RHAS.
Bersama kegiatan sosialisasi tersebut, besar harapan para Arsiparis dapat terus memberikan kontribusi yang lebih baik lagi dalam pembukukan semua dokumen BIG. (RB/ATM)