Rabu, 27 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 27 November 2024   |   WIB
Workshop Geospasial untuk Mendukung Kebijakan Satu Peta

Tarakan, Berita Geospasial - Dalam rangkaian kegiatan Workshop Geospasial bertema “Pembangunan Simpul Jaringan untuk Mendukung Kebijakan Satu Peta” yang diselenggarakan di Swiss-BelHotel Tarakan - Kalimantan Utara, pada Senin, 8 Mei 2017 lalu, dilaksanakan juga diskusi panel dengan pemberian beberapa materi mengenai Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Informasi Geospasial (IG). Paparan tersebut sangat bermanfaat, karena sekaligus menjelaskan proses bisnis yang ada di BIG, sehingga para peserta workshop bisa lebih mengenal tugas pokok dan fungsi yang dijalankan BIG.

Sesi pertama diskusi panel dimoderatori oleh Sri Lestari Munajati, Kepala Bidang Promosi dan Kerja Sama BIG. Diskusi panel dibuka dengan paparan materi pertama yang diberikan oleh Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim (PPRT) BIG, Ida Herliningsih. Dalam paparannya yang berjudul “Penyelenggaraan Pemetaan Rupabumi Skala Besar”, Ida menjelaskan mengenai proses bisnis penyelenggaran pemetaan rupabumi skala besar yang dilaksanakan di PPRT. Ida juga memberikan informasi peta rupabumi Provinsi Kalimantan Utara yang tersedia. “Untuk skala 1:50.000, terdapat 123 NLP yang sudah dipetakan di Kalimantan Utara. Sedangkan untuk skala 1:5.000, terdapat 67 NLP untuk Kota Tarakan dan 32 NLP untuk Tanjung Selor. Seluruhnya dilaksanakan di tahun 2016”, ujar Ida.

Paparan selanjutnya oleh Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW) BIG, Tri Patmasari mengenai Pemetaan Batas Desa. Tri menjelaskan bahwa sampai dengan Januari 2017, terdapat 39.92% atau sekitar 390 batas wilayah administrasi Kabupaten/Kota dan Provinsi definitif. Untuk batas antar Provinsi di Provinsi Kalimantan Utara, terdapat 2 batas definitif antara Kabupaten Kutai Timur dengan Kabupatem Malinau, dan Kabupaten Berau dengan Kabupaten Malinau. Sedangkan untuk batas antara Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Utara saat ini masih dalam proses penegasan batas, sehingga statusnya masih indikatif. Berikut matriks batas  antara Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Utara:

Segmen Batas Kabupaten/Kota    Status Batas    Keterangan
Kabupaten Bulungan    Kabupaten Tana Tidung    Indikatif    Dalam Proses Penegasan Batas
Kabupaten Bulungan    Kabupaten Malinau    Indikatif    Dalam Proses Penegasan Batas
Kabupaten Tana Tidung    Kabupaten Nunukan    Indikatif    Dalam Proses Penegasan Batas
Kabupaten Malinau    Kabupaten Nunukan    Indikatif    Dalam Proses Penegasan Batas
Kabupaten Tana Tidung    Kabupaten Malinau    Indikatif    Dalam Proses Penegasan Batas

Untuk sesi kedua, Panji Agung selaku Kepala Bidang Prasarana dan Pengembangan Wilayah,  Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara bertindak sebagai moderator. Beberapa paparan materi yang diberikan antara lain Kebijakan Teknis Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik untuk Mendukung  Kebijakan Satu Peta oleh Kepala  Bidang Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan Iklim, Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik (PPIT) BIG Ferrari Pinem. Kemudian dilanjutkan paparan materi Mekanisme Berbagi Pakai Data Pada Ina Geoportal oleh Bayu Purwanto, staf Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial (PPIG) BIG, serta Penyelenggaraan Informasi Geospasial dalam Jaringan Informasi Geospasial Nasional oleh Andi Rinaldi, staf Pusat Standardisasi Kelembagaan Informasi Geospasial (PSKIG) BIG.

Andi menyebutkan bahwa data geospasial sangatlah penting bagi pembangunan, namun untuk membuat data tersebut tidak sedikit biaya yang diperlukan. “Dengan adanya sistem berbagi pakai, akan mempermudah akses perolehan data di antara Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Diharapkan dukungan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah untuk mewujudkan suksesnya Kebijakan Satu Peta”, kata Andi.

Diskusi panel berlangsung kondusif, dan antusiasme peserta dapat terlihat dari banyaknya yang bertanya ketika paparan. Melihat respon yang positif ini diharapkan BIG semakin dikenal masyarakat, khususnya di Provinsi Kalimantan Utara. Mengingat provinsi ini terletak di perbatasan, sangat penting untuk memiliki pengetahuan terkait IG yang baik demi menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. (NH/LR)