Rabu, 06 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 06 November 2024   |   WIB
Kick Off Meeting Verifikasi Lahan Sawah

Indonesia sebagai negara maritim dan agraris membuatnya nyaman untuk ditinggali. Banyak flora dan fauna yang bisa hidup dan berkembang dengan baik di bumi pertiwi ini. Diantaranya adalah beras, yang notabene menjadi makanan pokok mayoritas penduduk Indonesia. Jenis tanaman ini dibutuhkan mulai dari Sabang Sampai merauke, serta Miangas sampai Rote. Maka ketersediaan beras yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia harus dipenuhi. Sehingga, Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai penyelenggara utama Informasi Geospasial (IG) di Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang IG, berperan untuk memetakan luasan lahan baku sawah di seantero negeri, dalam rangka menjaga ketahanan pangan Indonesia.

Tepatnya pada hari Kamis, 13 April 2017, BIG mengadakan Kick Off Meeting Verifikasi Lahan Sawah, di Aula Utama BIG, di Cibinong. Acara ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi di bawah Kantor Sekretariat Wakil Presiden tentang Perbaikan Produksi Padi, per tanggal 20 Februari 2017 lalu. Dimana pada rapat koordinasi tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) memutuskan bahwa BIG diminta untuk menjadi penanggung jawab kegiatan verifikasi  luas lahan baku sawah periode tahun 2017, sebagai bagian upaya monitoring lahan sawah, sehingga diharapkan nantinya akan diperoleh data luas lahan sawah periode 2017.

Adapun dalam praktiknya, BIG tidak bekerja sendiri, dalam pelaksanaan kegiatan ini BIG bekerja bersama dengan K/L lain terkait, seperti : Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pertanian, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Pada tahun 2017 ini, dengan anggaran yang tersedia, BIG akan melakukan verifikasi lahan sawah yang mencakup 15 provinsi yang dianggap sebagai sentra/lumbung beras yang meliputi: Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, DI Yogjakarta dan Bali.

Hadir membuka acara Kick Off Meeting Verifikasi Lahan Sawah adalah Kepala BIG, Hasanudin Zaenal Abidin (Hasan). Hasan dalam sambutannya mengatakan bahwa Kegiatan Verifikasi Lahan Sawah merupakan bagian dari kegiatan Kebijakan Satu Peta (KSP) sesuai Perpres No. 9 Tahun 2016. Berdasarkan Tim Koordinasi Pemantapan Luas Sawah, sesuai SK kepala BPN-RI No. 3296/Kep-100.18/IV/2013 tanggal 23 April 2013, dan hasil kegiatan verifikasi ke daerah, luas baku sawah adalah ±7.750.999 ha.

Hingga saat ini pemerintah belum mempunyai data luas lahan sawah nasional yang akurat. Dengan terdapatnya data dan informasi citra satelit penginderaan jauh, maka luas  lahan baku sawah semestinya tidak perlu dikunci, namun dinamis tergantung hasil validasi yang dilakukan pada tiap periode tertentu. Artinya, harus dilakukan monitoring berupa validasi/verifikasi terhadap luas lahan sawah secara priodik sebagai bagian dari penyiapan kebijakan oleh pemangku kepentingan untuk mempertahankan luas lahan sawah yang ada, agar keberlangsungan produksi padi beras sebagai sumber bahan pangan utama tetap terjaga, misalnya Kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Semoga acara Kick Off Meeting Verifikasi Lahan Sawah sebagai wadah koordinasi BIG sebagai lembaga yang diamanahi untuk memverifikasi lahan sawah dengan instansi lain yang terkait bisa berjalan dengan baik dan lancar. Silakan jika membutuhkan data-data tentang IG yang dibutuhkan oleh instansi lain, minta saja. Ini karena ukuran keberhasilan suatu instansi termasuk BIG adalah sejauh mana instansi/ pihak lain menggunakan/ memanfaatkan data-data yang diambil dan dikerjaan oleh BIG”, pungkas Hasan.

Acara dilanjutkan dengan paparan “Kegiatan Bersama Verifikasi Lahan Baku Sawah Untuk Perbaikan Data Produksi Beras Nasional” oleh Deputi IG Tematik (IGT) BIG, Nurwadjedi. Nurwadjedi dalam presentasinya mengatakan ada beberapa butir penting rumusan berkaitan dengan kegiatan verifikasi lahan sawah 2017 berdasarkan hasil Rapat Koordinasi oleh Kantor Sekretariat Wakil Presiden tentang Perbaikan Produksi Padi, per 20 Februari 2017 di Kementerian Pertanian, diantaranya:  (1) Sumber data penginderaaan jauh untuk verifikasi adalah Citra SPOT 6 / 7 s.d. tahun 2017 dari LAPAN dan didukung data CSRT Ortho (LAPAN & BIG). (2) Data baseline adalah data spasial lahan sawah dari IGT Lahan Sawah Kementerian ATR/BPN yang telah ditetapkan berdasar SK Kepala BPN-RI No. 3296/Kep-100.18/IV/2013. (3) Prioritas lokasi kegiatan verifikasi lahan sawah di 15 Provinsi Sentra Produksi Beras Nasional. (4) Luas lahan sawah merupakan hasil intepretasi lahan sawah dari citra satelit (SPOT6/7, CSRT Ortho) dan telah dilakukan validasi di lapangan. Semoga Kick Off Meeting ini menjadi awal mula terselenggaranya kegiatan pemetaan lahan baku sawah yang akurat dan datanya dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. (ATM/LR)